Pemkab Lumajang Berlakukan Kawasan Wajib Pakai Masker

oleh -613 Dilihat

KILASJATIM.COM, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memberlakukan Kawasan Wajib Pakai Masker di beberapa ruas jalan di Lumajang mulai Senin, (20/04/2020) depan. Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

“Mulai hari Senin bagi masyarakat yang melintasi di jalan-jalan tertentu pilihannya ada dua, kembali memakai masker atau tidak melewati jalan tersebut,” ujar Asisten Administrasi Setda Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko saat melakukan Sosialisasi Kawasan Wajib Pakai Masker di Jalan Raya PB. Sudirman depan Pasar Baru Lumajang, Jum’at (17/04/2020).

Nugroho Dwi Atmoko menjelaskan bahwa sosialisasi pemberlakuan kawasan wajib pakai masker sudah dilakukan sejak Rabu lalu. Asisten Administrasi Setda itu mengimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah dan senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Yang penting bagi kita semua masyarakat bahwa Covid-19 ini baru bisa dilawan ketika kita semua bersatu, melaksanakan ketentuan pemerintah, penggunaan masker ketika keluar rumah, kalau tidak penting sebaiknya tetap di rumah, tetap jaga jarak dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat,” imbaunya.

Sementara itu, Ipda Maryanto, Anggota Satlantas Polres Lumajang menjelaskan bahwa pemberlakuan kawasan wajib pakai masker ini nantinya akan diberlakukan di beberapa ruas jalan seperti Jalan basuki Rahmat, Jl. PB. Sudirman dan persekitaran Alun – Alun Lumajang.

“Tindakan kita adalah mewajibkan masyarakat menggunakan masker, pilihannya kembali atau tidak boleh melintas, apabila diperiksa ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas maka kita lakukan penindakan tilang,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dishub Lumajang dengan Satlantas Lumajang. Selain memberikan sosialisasi, pihaknya juga memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Baca Juga :  Proses Check In di Favehotel Sidoarjo Saat Pandemi

“Total ada 1300 masker yang dibagikan, selain di kawasan wajib masker juga dibagikan ke 4 MPU dan di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor masing-masing 50 masker,” jelasnya. (kj9)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.