Pemkab Bondowoso Dapat Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

oleh -510 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO: Pemerintah Kabupaten Bondowoso mendapatkan predikat kepatuhan tinggi atas pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Hal itu menunjukkan pelayanan publik di bawah pemerintahan saat ini semakin meningkat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bondowoso, Drs. Salwa Arifin, di Kantor Ombudsman RI, perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Senin (31/1/2022).

“Alhamdulillah Kabupaten Bondowoso masuk Zona Hijau dengan predikat kepatuhan tinggi,” kata Bupati Salwa, Selasa (1/2/2022).

Hal itu, kata dia, semakin memantapkan langkah dan upaya Pemkab menuju Bondowoso Melesat (mandiri ekonomi, lestari, sejahtera, adil dalam bingkai iman dan taqwa).

Hasil kepatuhan penilaian tersebut, kata Bupati Salwa, berdasarkan standar pelayanan publik pada Tahun 2021 dari Ombudsman RI.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bondowoso, terkhusus seluruh OPD, Kecamatan, dan ASN yang turut berperan besar atas capaian ini,” kata dia.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tangsil Wetan tersebut, bahwa capaian ini bukan akhir dari segalanya.

Pihaknya mengajak pada seluruh OPD, pemerintah di tingkat kecamatan, dan semua ASN untuk mempertahankan yang baik menjadi lebih lagi.

“Yang baik kita pertahankan, yang tidak baik, kita perbaiki agar lebih baik kedepannya,” harap Bupati Salwa.

Terpenting saat ini kata dia, harus berbenah melakukan akselerasi dan inovasi di bidang pelayanan publik. “Tetap semangat, jangan lupa, Ikhtiar dan doa, InsyaAllah kabul hajat,” imbuhnya.

Informasi dihimpun, Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari 50 produk layanan administrasi diperoleh nilai 94.29 dan masuk dalam Zona Hijau dengan predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI. kj6

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Bupati Salwa Berikan Apresiasi dan Ungkap Keberhasilan Program Kompak di Bondowoso

No More Posts Available.

No more pages to load.