Pelaku Pencurian Kabel PT KAI di Siwalankerto Surabaya Tertangkap

oleh -596 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Polisi telah menangkap seorang pria yang hendak mencuri kabel rol milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Siwalankerto, kawasan Ahmad Yani, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras.

“Alhamdulillah, pelaku telah diamankan tim Jatanras Polrestabes Surabaya,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Ia menyebutkan, pelaku berinisial AS (45), warga Asemrowo, Surabaya. Untuk penanganan kasusnya sendiri, ditangani oleh Polsek Wonocolo.

“Kami hanya membantu. Untuk penanganan di Polsek Wonocolo, karena LP di Wonocolo,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga berhasil menggagalkan aksi pencurian satu rol kabel milik PT KAI.

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), seorang warga yang merekam memberikan teguran kepada pria hendak mengambil kabel PT KAI itu.

Meski ditegur, pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak, bercelana pendek hitam dan bertopi dengan mengendarai Honda PCX warna putih itu malah mendatangi si perekam.

Pria tersebut malah melontarkan perkataan bernada ancaman dan menantang warga jika melaporkan aktivitas yang dilakukannya kepada polisi.

“Iyo kabele tak gowo. Kon ngelaporno aku kon tak pateni (iya kabelnya saya bawa. Kalau sampai melaporkan saya ke polisi, kamu saya bunuh),” ujar pria tersebut kepada warga yang merekam dengan ponselnya seperti dilihat redaksi, Minggu (23/10).

Pria itu kemudian kembali mengendarai motornya untuk menyeberang jalan dan mengambil kembali kabel yang hendak dibawanya.

Beruntung aksi pencurian itu dapat digagalkan setelah dua anggota TNI berboncengan motor mendatangi pelaku yang langsung kabur dan kabelnya ditinggal di pinggir jalan. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Indonesia Dorong Isu HAM Dibahas Terbuka di ASEAN Human Rights Dialogue 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.