Pasca-Putusan MK Sengketa Pilpres, Pemerintah Siapkan Transisi pada Presiden-Wapres Terpilih

oleh -426 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah segera menyiapkan transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres.

“Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Pada Senin hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan Pilpres 2024. Dalam putusan-nya MK menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ari mengatakan Presiden Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan saat ini, menghormati Putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.

Selain menyiapkan transisi pemerintahan, kata Ari, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti. (ant/bkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Risma dan Gus Hans Ajukan Gugatan Pilgub Jatim 2024 ke MK, Tuduh Ada Kecurangan

No More Posts Available.

No more pages to load.