KILASJATIM.COM, SURABAYA: Remaja berusia 17 tahun tewas setelah mobil yang ditumpanginya menabrak pohon dan rambu lalu lintas di Jalan Dharmahusada, Surabaya, Jumat (2/12/2022), sekitar pukul 02.49 WIB.
Sekretaris BPBD Surabaya, Ridwan Mubarun menyebutkan remaja yang tewas itu bernama Levin Laudion asal Dsn Krajan, Kecamatan Pajarakan, Probolinggo.
“Korban meninggal adalah penumpang mobil Honda Jazz nopol N 1363 IH yang dikemudikan oleh Ryo Suharjito (21), asal Dsn Krajan, Kecamatan Pajarakan, Probolinggo,” katanya.
“Pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol. Kondisinya pengemudi mengalami robek di tangan kanan,” imbuhnya.
Kronologi kecelakaan menurut keterangan warga, diketahui mobil tersebut melaju kencang dari arah barat ke timur.
Saat melintas di Jalan Dharmahusada, mobil oleng ke kanan dan menabrak pohon serta rambu lalu lintas.
“BB korban diamankan oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Untuk pengemudi mendapatkan penanganan dari rekan PMI sedangkan untuk jenazah penumpang dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo,” tukasnya. kj4