Luhut Usulkan Penghapusan Subsidi BBM pada 2027 untuk Efisiensi Anggaran

oleh -670 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) berbasis komoditas tidak diberlakukan dalam dua tahun ke depan. Sebagai gantinya, pemerintah disarankan untuk menyalurkan subsidi berbasis penerima demi memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran.

“Saya sudah sampaikan kepada Presiden [Prabowo Subianto] tentang ini. Mungkin dalam waktu dua tahun, kita bisa mencapai ‘Satu Harga’. Tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar, atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” ujar Luhut dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Luhut menilai bahwa skema subsidi berbasis penerima merupakan cara terbaik untuk menghemat anggaran negara hingga miliaran dolar. Ia juga menekankan bahwa teknologi akan berperan penting dalam pengawasan distribusi subsidi energi.

“Kita punya teknologi sekarang. AI itu sangat bagus. Jadi dengan adanya MyPertamina, mereka akan segera dapat mengidentifikasi apakah mobil dengan nomor ini memenuhi syarat untuk menerima jenis bensin ini. Kendaraan ini memenuhi syarat, yang ini tidak memenuhi syarat, atau semacamnya. Saya rasa ini akan berhasil,” jelasnya.

Anggaran Subsidi Energi 2025 Sebagai informasi, anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 203,4 triliun. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp 192,75 triliun, namun lebih rendah dari proposal awal pemerintah yang sebesar Rp 204,5 triliun.

Rincian anggaran subsidi energi tersebut mencakup:

  • Subsidi untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan minyak tanah serta LPG 3 Kg sebesar Rp 113,7 triliun.
  • Subsidi listrik sebesar Rp 89,7 triliun.
Baca Juga :  Yuk Borong, Giant Tawarkan Harga Super Murah Untuk 800 Produk Favorite

Sementara itu, kuota Solar dan minyak tanah yang disubsidi mencapai 19,41 juta kiloliter (kl), sedangkan subsidi LPG 3 Kg ditetapkan sebesar 8,2 juta metrik ton.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah menggagas perubahan skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima pada akhir 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa subsidi BBM akan diganti sebagian dengan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kombinasi.

Artinya, subsidi BBM tidak sepenuhnya dicabut, melainkan sebagian dialihkan dalam bentuk bantuan uang tunai kepada masyarakat. Sementara itu, sisanya masih akan menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas atau barang.

Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Presiden Prabowo untuk membahas keputusan final mengenai perubahan skema subsidi BBM mulai 2025, termasuk tata cara penyaluran serta kriteria penerima agar lebih tepat sasaran.

“Semuanya ada subsidi, cuma selama ini kan kita tahu bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran,” jelas Bahlil.

Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum mengonfirmasi kapan tepatnya kebijakan perubahan skema subsidi BBM akan diimplementasikan. Bahlil menyatakan bahwa pemerintah masih menyinkronkan data penerima manfaat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum kebijakan ini diterapkan secara resmi. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.