Pemkab Sidoarjo Luncurkan Kurda: Kredit UMKM Bunga Rendah 2% Per Tahun, Maksimal Rp50 Juta

oleh -554 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda), fasilitas pinjaman berbunga rendah khusus bagi pelaku UMKM lokal. Dengan bunga hanya 2 persen per tahun dan plafon pinjaman maksimal Rp50 juta, Kurda diharapkan menjadi solusi permodalan yang terjangkau dan inklusif.

Program ini diluncurkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis (24/4/2025). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis usaha kecil dan menengah.

“Lebih dari 60 persen perekonomian Sidoarjo digerakkan oleh UMKM. Kurda adalah bukti nyata keberpihakan kami agar UMKM bisa naik kelas, dari mikro menjadi kecil, dari lokal ke nasional,” ujar Subandi.

Peluncuran Kurda 2025 ini disertai dengan penyempurnaan regulasi. Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 8 Tahun 2025, yang merevisi Perbup No. 52 Tahun 2023. Perubahan paling signifikan adalah penurunan suku bunga menjadi 2 persen per tahun. Subsidi bunga diberikan untuk pinjaman maksimal Rp50 juta, dengan anggaran subsidi meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu, menjadi Rp5 miliar.

“Ini investasi sosial. Bukan sekadar bantuan, tapi cara membuka akses modal yang murah dan aman bagi rakyat,” kata Subandi.

Hingga awal April 2025, BPR Delta Artha—bank milik daerah yang menyalurkan Kurda—telah membiayai lebih dari 2.035 UMKM dengan total pinjaman mencapai Rp76 miliar. Bupati juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyukseskan program ini.

“Kami ajak kepala desa dan perangkatnya ikut menyosialisasikan dan mendampingi warga mengakses Kurda. Dukungan mereka sangat menentukan,” tambahnya.

Direktur Utama PT BPR Delta Artha Perseroda, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menyampaikan target penyaluran Kurda tahun ini mencapai 3.500 UMKM, termasuk usaha produktif di sektor pertanian dan perikanan.

Baca Juga :  HIPMI Sidoarjo Apresiasi Kinerja Setahun Kepemimpinan Bupati Muhdlor dan Wabup Subandi

“Kami ingin minimal tiap desa ada sepuluh pelaku usaha yang mendapatkan Kurda,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, penerima Kurda tahun ini juga akan didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran ditanggung penuh oleh BPR Delta Artha.

“Ini salah satu nilai lebih dari Kurda tahun ini. Perlindungan sosial adalah bentuk komitmen kami kepada para pelaku UMKM,” kata Sofia.

Dengan bunga super rendah, skema fleksibel, dan jaminan sosial tambahan, Kurda diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Sidoarjo. (TAM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.