KPPU Dorong Percepatan Penguatan Regulasi Kawal Pasar Domestik 

oleh -172 Dilihat

Dendy R. Sutrisno, Kepala Kanwil KPPU Wilayah IV Surabaya

KILASJATIM. COM Surabaya – Momen hari ulang tahun (HUT) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke-23 yang jatuh pada 7 Juni tahun ini, dimanfaatkan lembaga itu untuk menyuarakan percepatan penguatan KPPU.

Kepala Kanwil KPPU Wilayah IV Surabaya, R Dendy Sutrisno mengatakan, pihaknya ingin penguatan KPPU dan penguatan regulasi dalam rangka mengawal pasar domestik. “Sehingga kita tidak hanya menjadi pasar, tapi pelaku usaha kita juga punya daya saing,” ujar R Dendy Sutrisno, Senin (12/6/2023).

Ditambahkan Dendy, ada tiga pilar penting dalam penanganan persaingan usaha. Pertama, kata dia, adalah publik. Karena tanpa dukungan publik, KPPU bukan apa-apa.

KPPU, kata dia, membutuhkan publik untuk menyampaikan laporan, dan kritikan. Misalnya tentang kasus minyak goreng yang sebetulnya bukan hanya menjadi perhatian pelaku usaha, tapi juga perhatian masyarakat yang terkena dampak langsung kelangkaan dan mahalnya komoditas tersebut.

Sementara dari pemerintah, KPPU mengharap dukungan terutama yang terkait perubahan amandemen UU dan penguatan lembaga KPPU sebagai satu-satunya lembaga pengawas persaingan usaha.

Dia kemudian meyebut UU yang dinilainya sudah terlalu lama dan sudah tidak bisa lagi mengimbangi perkembangan dunia usaha, sehingga selalu ada celah untuk melakukan monopoli.

“Salah satunya, adalah definisi pelaku usaha yang di pasal 1 UU tersebut hanya menyebut bahwa pelaku usaha yang berdomisili dan berusaha di Indonesia.Padahal, negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia bahkan sudah menerapakan teori efek yang bisa mejangkau pelaku usha yang tidak berdomisili di negara mereka, tapi bisnisnya berpotensi mematikan dunia usaha mereka, ” tegasnya.

Sedangkan dari kalangan pelaku usaha, dia berharap awareness-nya ditingkatkan, terutama yang terkait dengan perubahan perilaku.

“Karena bagi kami, menghukum itu bukan prestasi yang utama. Tapi kami lebih senang kalau pelaku usaha kita bisa menjalankan usahanya dalam koridor dan persaingan usaha yang sehat,” pungkas Dendy. (nov)

Baca Juga :  Tsunami Terjang Anyer, Kemensos Buka Dapur Umum

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.