Khofifah Apresiasi Polda Revitalisasi Omah Rembug dan Siskamling di Jatim

oleh -1013 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inisiasi Kapolda Jatim yang merevitalisasi program Omah Rembug dan Siskamling di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, omah rembug dan siskamling memiliki peran multi kompleks dan multi fungsi yang mampu menyelesaikan masalah dari lini paling bawah yakni di tingkat kelurahan atau desa.

Omah rembug dan siskamling sendiri juga menjadi bentuk kearifan lokal yang mampu menjadi solusi dari pemecahan masalah di tingkat bawah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Omah rembug ini harus ditopang oleh mereka yang punya kearifan dan tidak memiliki keberpihakan pada pihak tertentu. Dari situ akan terbangun kearifan lokal yang akhirnya akan menjadi kearifan nasional atau national wisdom yang luar biasa. Ini akan menjadi embrio bagaimana kearifan desa, kearifan kota/kab, kearifan provinsi akan menjadi kearifan nasional,” tegasnya, Selasa (31/1).

Peran tiga pilar yakni bhabinkamtibmas, babinsa dan kepala desa/lurah sangat penting untuk mewujudkan kondusifitas dari lini paling bawah.

“Di Jatim ada 666 kecamatan, 777 Kelurahan dan 7.724 desa. Artinya ada kebutuhan 8.501 Babinsa dan 8.501 bhabinkamtibmas supaya bisa bersama-sama menjadi pilar bagi mewujudkan keamanan dan ketertiban dari wilayah administrasi paling bawah, yaitu kelurahan dan desa,” katanya.

Ia mengajak para kepala desa, bhabinkamtibmas dan babinsa untuk bisa menjadi pemimpin yang bisa menjadi bagian dari solusi. Yakni menjadi pemimpin yang memungkinkan.

Yaitu pemimpin yang bisa melihat sesuatu hal yang bisa menjadi peluang atau solusi dari suatu permasalahan. Serta pemimpin yang memungkinkan hal yang dianggap susah atau impossible menjadi hal yang memungkinkan atau possible.

“Seringkali kita merasa sudah maksimal padahal kapasitas yang kita gunakan belum maksimal. Ketika ditambahkan persoalan yang tidak terlalu berat rasanya sudah penuh. Tapi kalau kita kemudian meyakini pada diri kita, pada diri kepala desa, pada diri Lurah, Babinsa, bhabinkamtibmas, bahwa kita memiliki kekuatan itu, maka ini akan menjadi kekuatan luar biasa,” urainya.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Dorong Pejabat Bupati/Walikota Se-Jatim Lanjutkan Progres Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK di Masing-masing Daerah

Dalam menghadapi era industri 4.0 dan 5.0, yang dibutuhkan adalah complex problem solving. Dimana di era ini perubahan dan ketidakpastian berjalan begitu cepat. Ditambah dengan digitalisasi teknologi membuat masalah yang ditimbulkan cenderung semakin kompleks.

“Maka skill tertinggi dari 10 skill yang dibutuhkan adalah complex problem solving. Artinya para kepala desa, Lurah, Babinsa, bhabinkamtibmas harus bisa menjadi problem solver,” katanya.

“Terimakasih atas upaya sinergitas yang digagas oleh Kapolda Jatim beserta jajaran, dimana hal ini untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Jatim. Semoga acara ini dapat melahirkan sinergi dan kolaborasi yang baik dalam mewujudkan kondusifitas di Jawa Timur,” imbuhnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan bahwa angka kejahatan 2022 baik di Polda maupun Polres di Jatim terdapat 59.918 kasus. Sedangkan total jumlah penyidik di Polda maupun di Polres-polres di Jatim berjumlah 3.702 personel. Sehingga rasio antara kasus kejahatan dengan penyidik yakni 1 penyidik menangani 16 perkara.

“Ketidakseimbangan antara jumlah penyidik dengan perkara yang ditangani ini maka kami mencarikan solusi dengan menggagas kembali revitalisasi ombah rembug dan siskamling. Tentunya diharapkan ini bisa dimanfaatkan di setiap lini desa,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya omah rembug di tiap desa ini maka ada perkara atau kasus yang bisa dimediasi dan diselesaikan di tingkat desa. Hal ini karena banyak laporan yang bisa diselesaikan melalui mediasi dan komunikasi yang baik antara pihak-pihak tersebut.

“Tentunya keberadaan omah rembug dan siskamling ini akan menyederhanakan proses penyelesaian masalah yang timbul di masyarakat sehingga tidak sampai kepada proses keadilan. Dan ini akan menjadi solusi yang memberikan kemurahan dan kecepatan dalam proses penyelesaian mediasi yang dilakukan di tingkat desa, di tingkat masyarakat,” katanya. (nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.