Keterlibatan Disabilitas Ketika Terjadi Bencana

oleh -294 Dilihat

Foto: Kilas Jatim/Tqi

KILASJATIM.COM, Surabaya – Berdasarkan hasil Kajian Risiko Bencana Provinsi Jawa Timur tahun 2022-2026, ada 14 jenis bencana yang berpotensi terjadi. Tahun lalu tercatat 117 kali terjadi.

Penyandang disabilitas, yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, menjadi kelompok paling beresiko jika terjadi bencana alam, gempa atau cuaca ekstrem. Kejadian bencana alam dapat menyebabkan bertambahnya jumlah penyandang disabilitas.

Untuk itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) pun memperkuat sistem PB (Penanggulangan Bencana) dengan membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD). Agar PB berjalan maksimal, maka dalam proses perencanaan, perancangan, pelaksanaan, serta monitoring evaluation dan merangkai pembelajaran, para penyandang disabilitas dilibatkan langsung di dalamnya. Sebab kelompok disabilitas ini memiliki pengetahuan dan pengalaman unik dalam situasi bencana.

Adi Gunawan, Konsultan Program Disabilitas dan Ketua Adi Gunawan Institute, mengatakan, ULD dapat menjadi pusat informasi, penanganan, penyelenggaran berbagai aktivitas PB serta penanganan kebencanaan terhadap disabilitas secara khusus.
Keterlibatan penuh para penyandang disabilitas dapat memberikan perspektif yang tepat, tentang penyandang disabilitas. Pada 2020, terdapat 22,5 juta penyandang disabilitas di Indonesia.

“Wawasan masyarakat, pemerintah dan lembaga mengenai disabilitas masih kurang. Keterlibatan disabilitas masih bersifat parsial dan belum menyeluruh dalam program pemerintah,” ungkapnya saat Lokakarya Inisiasi ULD PB yang diadakan pada 2-3 April 2024, di Hotel Santika Premiere Gubeng, Selasa (2/4/2024).

Menurut Anchilla Bere, Koordinator Program Siap Siaga Jawa Timur, penyandang disabilitas dapat berkontribusi sesuai kemampuannya masing-masing. Mereka perlu dilibatkan dalam upaya pengurangan risiko bencana. Pelibatan ini dilakukan dalam kerangka pra bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.

Untuk itu, kolaborasi dan kerja sama para pihak termasuk organisasi penyandang disabilitas perlu dibangun. Demi memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi kelompok disabilitas dalam situasi bencana.

Baca Juga :  Jepang Dilanda Tiga Kali Gempa Hingga Magnitudo 7,6

“Disabilitas tidak bisa dilihat dari sisi kekurangan saja, tetapi juga kapasitas mereka yang sangat kita butuhkan dalam penanggulangan bencana,” ujar Bige Agus Wahjuono SE, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) di BPBD Provinsi Jatim.

Program mereka akan menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan BPBD, yang implementasinya sejak inisiasi hingga penyelenggaraannya dapat dikelola bersama multipihak dalam bentuk kesepakatan bersama. Direncanakan, ULD PB akan resmi diluncurkan pada Mei 2024.

Bergas Catursari Penanggungan, selaku Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, menuturkan provinsinya merupakan provinsi pertama yang membentuk ULD PB di Indonesia. ULD dianggap wadah yang dibutuhkan saat ada komitmen pemerintah dan berbagai lembaga terkait yang ingin memberikan layanan penuh bagi penyandang disabilitas.

Ini dialami saat kejadian banjir di Demak. Para penyandang disabilitas membantu proses PB di sana saat terjadi banjir.

“Baju pantas pakai sisa banyak, hampir memenuhi lapangan futsal. Akhirnya, dipakai untuk isian bantal buat warga yang bantalnya pada rusak karena banjir,” tuturnya.

Baju-baju bekas itu tidak perlu dipotong-potong rapi. Beberapa baju utuh langsung dimasukkan ke sarung bantal.

Menurut Bergas, cara berpikir dengan logika sederhana itulah yang membantu mereka menangani PB untuk korban bencana sekaligus memberdayakan rekan disabilitas.

Inisiasi pembentukan ULD PB di Provinsi Jawa Timur dianggapnya sebagai jawaban atas kompleksnya permasalahan kebencanaan yang ada, dan persoalan akses bagi penyandang disabilitas. (tqi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.