Ini Langkah Pemkab Bondowoso Atasi Kemiskinan Ekstrem

oleh -584 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO: Sebanyak 38.426 warga Bondowoso masuk kategori miskin ekstrem, dengan total anggota keluarga 9.000 rumah tangga.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, indikator kemiskinan ekstrem diantaranya pengeluaran keluarga kurang dari Rp 358.000 per kapita per bulan.

Menurutnya, data kemiskinan ekstrem sudah terdata berdasarkan nama dan alamat. “Sebarannya sudah lengkap, desa-desanya sudah lengkap,” kata dia.

Adapun upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem kata dia, yaitu melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang didapat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, Pemkab akan melakukan intervensi. Yakni, jika rumah tangga tersebut sudah tak berdaya maka akan diberikan bantuan langsung tunai. Akan tetapi, jika masih bisa berdaya dengan usia tertentu maka akan dilakukan pemberdayaan.

Selanjutnya Pemkab akan memberikan konvergensi program antar lembaga. Serta konvergensi program antar pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Target pemerintah pusat, tahun 2024 harus sudah nol persen, sehingga 2022 harus sudah punya rencana aksi,” paparnya.

Selain itu, Pemkab juga akan mengalokasikan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan diberikan kepada warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

“Diperkirakan alokasi itu akan menyasar 15 ribuan rumah tangga,” imbuhnya.

Ditambahkan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D), Farida, melalui validasi dan verifikasi ulang ini diperkirakan jumlah tersebut bisa menurun.

Menurutnya, data yang dipakai oleh TNPK dan Pemerintah Provinsi itu merupakan data tahun 2019. Sehingga diperkirakan ada warga yang sudah meninggal, atau sudah beralih status. “Jadi memang perlu verval ulang,” imbuh dia.

Verifikasi dan validasi (Verval) akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, yakni validasi akan dilakukan oleh Dispendukcapil yang akan melihat secara global keberadaan penduduk yang masuk daftar kemiskinan ekstrem ini.

Baca Juga :  Program Edukasi Nutrifood Pentingnya Deteksi Dini dan Pencegahan Prediabetes

Selanjutnya, akan diambil alih oleh Dinas Sosial melalui petugas PKH dan TKSK, akan mendatangi per keluarga tersebut. Memastikan keluarga itu memang ada atau tidak yang masuk kategori kemiskinan ekstrem

“Satu bulan harus kita sudah selesai semua. Karena Juli kita harus sudah memprogram intervensi,” pungkasnya. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.