KILASJATIM.COM, Pasuruan – Saifullah Yusuf resmi dilantik sebagai Menteri Sosial, Rabu (11/9) pagi. Gus Ipul (panggilannya), dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara.
Dia menggantikan posisi Menteri Sosial sebelumnya, yaitu Tri Rismaharini. Tri Rismaharini saat ini mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Timur, sehingga harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.
Gus Ipul sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan dengan wakilnya yaitu Adi Wibowo. Namun, Gus Ipul otomatis berhenti sebagai Wali Kota Pasuruan setelah dilantik sebagai Menteri Sosial.
Pemberhentian tersebut otomatis terjadi, meski Gus Ipul tak mengajukan pengunduran diri. Dengan berhentinya Gus Ipul, tongkat kepemimpinan Wali Kota Pasuruan otomatis harus diganti.
Pemkot Pasuruan pun sudah mengusulkan pengganti Gus Ipul ke Kemendagri dan Pemprov Jatim. Nama yang diusulkan tidak lain Adi Wibowo yang saat ini menjabat wakil wali kota Pasuruan.
Usulan itu diajukan Pemkot Pasuruan begitu mengetahui Gus Ipul dilantik sebagai Menteri Sosial, Rabu (11/9) pagi. Tujuannya, tidak lain agar posisi kursi wali kota tidak kosong dan segera ada penggantinya.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Pasuruan Imam Subekti menjelaskan detail bagaimana usulan tersebut diajukan, saat rilis di kantornya, Rabu (11/9) siang.
“Pak Sekda (Rudiyanto, Red) sudah berkonsultasi dan memang secara aturan, kepala daerah tidak bisa memiliki jabatan ganda dalam sebuah pemerintahan,” beber Imam.
Karena itu, begitu Gus Ipul menjadi menteri, tugasnya sebagai wali kota Pasuruan otomatis berhenti. Sebab, ada tugas dan jabatan yang lebih tinggi yang harus diembannya.
Setelah berkonsultasi, pemkot langsung mengusulkan Adi Wibowo menjadi kepala daerah.Soal kapan SK Adi Wibowo menjadi wali kota turun, hal itu menurut Imam menjadi domain pemerintah pusat.
Secara legal formal, pemerintah pusat atau Pemprov Jatim yang punya kewenangan untuk mengangkat Adi Wibowo.
“Posisi Pak Adi Wibowo kan Wakil Wali Kota yang sampai saat ini masih menjabat. Karena itu, kami mengusulkan Pak Adi Wibowo sebagai pengganti wali kota,” katanya.
Memang saat ini Adi menurut Imam sedang beliau mencalonkan diri dalam kontestasi pemilihan wali kota Pasuruan. Sehingga, yang bersangkutan harus cuti saat masa kampanye wali kota Pasuruan.
“Kondisi itu juga sudah kami konsultasikan. Misalnya, siapa nanti yang akan menjabat saat Pak Adi Wibowo sedang cuti kampanye,” beber Imam.
Karena itu Imam memastikan, walau Gus Ipul berhenti dan nantinya Adi Wibowo cuti kampanye, itu tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Karena pemerintah pusat atau pemprov, pasti akan mengambil langkah.
“Entah nanti akan ada pejabat sementara atau bagaimana, saat Pak Adi cuti kampanye, domainnya Pemprov Jatim. Jelasnya yang menunjuk pejabat sementara adalah pemprov atau Kemendagri,” lanjutnya.
Sementara itu, pemberhentian Gus Ipul sebagai wali kota, ditanggapi Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo. Ditemui di ruang kerjanya, Adi Wibowo mengaku juga terkejut.
Meski sebenarnya dia juga sudah mendengar desas-desus bahwa partnernya itu akan masuk kabinet.
Dia pun mengaku bakal meneruskan program sesuai dengan visi-misinya saat bersama Gus Ipul memimpin. Karena sejatinya, kepemimpinan mereka baru akan berakhir pada Desember mendatang.
Tentang siapa yang akan menggantikan posisi Gus Ipul sebagai wali kota Pasuruan, Adi Wibowo mengatakna, Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang bagus.
Sehingga, ketika terjadi sesuatu hal dalam sebuah pemerintahan, ada langkah lain yang disiapkan. Termasuk soal dirinya yang diusulkan untuk menjadi wali kota menggantikan Gus Ipul.
Adi Wibowo sendiri saat ini menjadi calon tunggal dalam Piwali Pasuruan 2024. Sehingga, dia harus cuti dari jabatannya di pemerintahan saat kampanye.
Menurutnya, cuti akan berlangsung selama dirinya kampanye saja. Selama kampanye itu, Adi juga berjanji tidak akan memakai fasilitas negara.
“Sekarang pun saya sudah jarang menempati rumah dinas. Termasuk tidak menggunakan mobil dinas di luar kepentingan kedinasan,” beber Adi Wibowo sembari pamit karena Rabu harus menghadiri acara di Surabaya.
Ketua DPRD Sementara Kota Pasuruan M Toyib menambahkan, sesuai regulasi bahwa mundurnya Gus Ipul juga sudah diketahui parlemen di gedung utara (sebutan kantor DPRD Kota Pasuruan).
Langkah yang dilakukan Pemkot Pasuruan juga sudah benar. Yakni, segera mengusulkan wakilnya, Adi Wibowo agar memegang tongkat pemerintahan.
Pergantian itu pun, kata Toyib, juga tak perlu dilakukan paripurna. Sebab, sudah secara otomatis tampuk kepemimpinan kepala daerah tetap terisi. Walaupun nantinya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara. (bbs/sat)