Ingin Jadi Kabupaten Layak Anak, Ini Yang Disiapkan Pemkab Banyuwangi

oleh -521 Dilihat

BANYUWANGI, kilasjatim.com – Kabupaten Banyuwangi terus mempersiapkan diri untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penyiapan peraturan, program, dan anggaran.

Saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, “Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan Banyuwangi ini daerah yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.”

Dalam verifikasi tersebut, Ipuk menunjukkan berbagai kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan fokus untuk memenuhi hak anak di lima klaster. Selain hak sipil dan kebebasan, hak untuk lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak untuk kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak untuk pendidikan, rekreasi, dan kegiatan budaya, dan hak untuk perlindungan khusus

Ipuk mengakui bahwa Pemkab sangat memperhatikan masalah anak dan sedang menangani berbagai masalah anak yang muncul baru-baru ini.

Ipuk juga mengatakan bahwa Pemkab Banyuwangi adalah yang paling rajin melakukan penyuluhan anti pelecehan dan kesadaran untuk mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah-sekolah, bahkan saat Ngantor di Desa.

Semua orang dilibatkan dalam pembangunan kami yang sistematis. Stakeholder dan wali murid Ipuk menyatakan, “Kami telah mengajak kepolisian, TNI, kejaksaan, dan organisasi lainnya untuk memerangi pelanggaran pendidikan ini.”

Dalam verifikasi, Henik Setyorini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, mengatakan bahwa banyak Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati dipaparkan untuk mendukung menjadikan Banyuwangi sebagai kota yang ramah anak. Perda 07 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak adalah salah satunya.

Banyuwangi telah memiliki banyak payung hukum dan terus mengembangkan program yang terintegrasi dengan berbagai lembaga dan stakeholder lainnya. Henik menambahkan, “Untuk mewujudkan Kabupaten Ramah Anak ini, tidak cukup hanya dengan tangan pemerintah, apalagi hanya satu dinas. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama.”

Baca Juga :  Wagub Emil Serahkan SPT Plt Bupati Bangkalan ke Mohni

Lembaga sekolah menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindasan, selain melibatkan stakeholder terkait untuk berpartisipasi dalam menangani. Di sekolah dan pesantren Banyuwangi, Pojok Curhat didirikan.

Di setiap kecamatan dan desa di Banyuwangi juga ada forum anak. Henik menjelaskan, “Kami juga melengkapinya dengan Pekan Parenting, di mana para guru dan wali murid berkumpul untuk bersama-sama memberikan pengasuhan kepada anak-anak mereka.”

Dinas Pendidikan menganggarkan sejumlah program untuk memastikan pendidikan dasar bagi anak-anak Banyuwangi. Program karitas Siswa Asuh Siswa, misalnya, memberikan uang saku atau bantuan transportasi bagi siswa miskin.

Henik mengatakan bahwa untuk memenuhi hak perlindungan khusus, Pemkab juga menggalakkan Ruang Rindu, yang merupakan tempat untuk berkonsultasi dan menangani masalah perempuan dan anak secara terintegrasi.

Dr. Hamid Patilima, anggota Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, mengapresiasi upaya Banyuwangi untuk menjadi Kabupaten Layak Anak setelah memenuhi berbagai kriteria.

Semangatnya adalah untuk memastikan Banyuwangi ke depannya dapat menjadikan mentalitas ramah anak ini sebagai bagian dari pembangunan SDM seluruh masyarakat. Sehingga semua orang memiliki kesadaran bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. (sag)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.