Episode Berlanjut, Polda Jatim Mulai Selidiki Kasus Penahanan Ijazah

oleh -242 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polemik kasus dugaan penahanan ijazah karyawan perusahaan CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana terus berlanjut. Kini, Polda Jatim juga sudah mulai memeriksa kasus tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sudah memeriksa satu orang pelapor.

“Iya sedang kita lakukan penyidikan dan sudah memeriksa pelapor untuk kita mintai keterangan,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Farman mengungkapkan pelapor yang diperiksa pihaknya berinisial DSP yang merupakan eks karyawan CV Sentosa Seal yang bekerja 2019 hingga 2020 dan sampai saat ini ijazahnya belum dikembalikan.

“Saat kita periksa, DSP mengaku ijazahnya ditahan oleh sadari VA (staf CV Sentosa Seal) saat pertama melamar pekerjaan disana,” ungkapnya.

Kasus ini bermula, ketika CV Sentosa Seal didatangi Wawali Armuji yang mendapat laporan dari eks karyawan jika ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang berlokasi di komplek Pergudangan Margomulyo.

Wawali Armuji yang datang bertujuan untuk memediasi malah disebut sebagai penipu oleh Jan Hwa Diana pemilik perusahaan hingga berujung dilaporkannya Armuji ke Polda Jatim oleh Diana sapaan akrab Jan Hwa Diana meski akhirnya meminta maaf dan mencabut laporan tersebut.

Drama tidak berhenti, Pemkot Surabaya membuka posko pengaduan dan hasilnya sebanyak 31 eks karyawan perusahaan milik Diana itu melaporkan jika ijazahnya ditahan. Ke 31 eks karyawan itu pun melaporkan dugaan penggelapan ijazah ke Polres Tanjung Perak.

Serial penahanan ijazah berlanjut ketika Wamenaker Imanuel Ebenezer yang melakukan sidak ke perusahaan untuk melakukan mediasi namun upayanya gagal lantaran Diana dianggap berbelit dalam memberikan keterangan serta membuat emosi Wamenaker. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Lakukan Upaya Hukum Luar Biasa Terhadap Kasus Dokter Totok Menang 2 Perkara Sengketa Izin Praktek

No More Posts Available.

No more pages to load.