EO Miss Universe Indonesia 2023 Resmi Dilaporkan Soal Dugaan Pelecehan Seksual

oleh -331 Dilihat

Foto: Ist.

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kejadian dugaan pelecehan seksual dialami sejumlah peserta Miss Universe Indonesia 2023. Atas kejadian itu, PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe Indonesia 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023).

Salah satu peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual ialah PKN alias Natasha. Kuasa hukum Natasha, Mellisa Anggraeni menceritakan kronologi kejadian pelecehan tersebut.

“Tanggal 1 Agustus 2023, tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi, di luar pengetahuan dari masing-masing kontestan,” tutur Melissa pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Melissa menjelaskan, para peserta Miss Universe Indonesia 2023 tersebut difoto-foto telanjang saat melakukan body checking.

“Di Sari Pacific Hotel Jakarta, tepatnya di Ballroom. Bisa dibayangkan luasnya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar. Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan mereka tertekan dalam situasi seperti itu,” kata Melissa.

Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Menurutnya, ada keterlibatan event organizer (EO) di balik pelecehan tersebut.

“Semestinya satu-satu tapi ternyata dalam beberapa keterangan tidak ada privacy sama sekali, mereka juga tidak satu-satu,” jelasnya.

Peserta Miss Universe Indonesia 2023 berisial PKN beserta kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya Senin, 7 Agustus 2023.

Melissa mengatakan, tindakan tersebut melukai martabat perempuan para peserta Miss Universe Indonesia 2023.

“Di mana-mana orang kalau mau body checking di kasih tahu dong. Tetapi tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan proper, di sembarang tempat, di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis,” tuturnya.

Baca Juga :  Tayang Hari Ini, A Haunting in Venice Angkat Genre Thriller Supernatural

“Jadi hal ini tentu membuat para kontestan merasa terlecehkan, merasa tidak nyaman dan sakit karena value tidak dihargai sebagai perempuan. Oleh karena itu, kami laporkan EO dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, saat melaporkan PT Capella Swastika Karya, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman foto dan video.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” jelas dia.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tahun 2022. (bbs/bkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.