Dua Pria Penjambret Dibekuk di Surabaya, Pelaku Menyebut Hasilnya untuk Judi Online

oleh -565 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Dua orang pria yang menjambret kalung seorang ibu-ibu hingga korban terjatuh dari motor di kawasan Balongsari Tama, Surabaya telah dibekuk.

Kapolsek Tandes, Kompol Danu Anindito menyebutkan kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial AR dan GF Keduanya asal Kandangan, Surabaya.

Ia menyebutkan hasil penjambretan dijual oleh kedua pelaku senilai Rp 2,5 juta.

“Hasil uang kejahatannya itu dipakai untuk judi online,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Dari penyidikan, diketahui jika AR adalah seorang residivis. Ia di tahun 2013 pernah ditangkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kemudian pada tahun 2016 dan 2019 kasus penjambretan.

AR sendiri berperan sebagai eksekutor saat menjambret kalung korban dan GF sebagai joki motor.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Lewat "Stay to Give" JW Marriott Hotel Surabaya, Sukses Bangun Rumah Warga di Wringinanom

No More Posts Available.

No more pages to load.