KILASJATIM.COM, SURABAYA – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung mengamankan dua pelaku yang mengancam orang tengah berpacaran di waduk Surabaya.
Kapolsek Wiyung, Kompol Parmiatun mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu adalah RA (20), dan AR (14), remaja Wiyung, Surabaya. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Friska Ramadhani. “Korban mengaku diancam menggunakan celurit lalu diperas saat bersama pacarnya di Waduk Kedurus, Selasa (1/11) malam lalu,” katanya, Kamis (10/11/2022).
Kronologinya, saat itu korban tengah duduk dengan pacarnya. AR yang dibonceng RA kemudian menghampiri dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban. “Korban ini diancam, mau menyerahkan barang atau uang. Sasaran mereka itu orang pacaran,” ujarnya.
Polisi mengamankan keduanya di depan SDN Babatan. Dari hasil penyidikan, motif tersangka melakukan aksinya karena RA butuh uang dikarenakan istrinya hamil. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. “Istri RA posisi hamil dan tersangka tak punya pekerjaan tetap. Pengakuannya, baru kali ini muter-muter lalu melakukan penodongan dan pemerasan,” tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Iptu Agus Tri Subagjo menambahkan satu tersangka masih di bawah umur, yakni AR dikirim ke Balai Pemasyarakatan (Bapas). “Satu pelaku yang berusia 14 tahun kami kirim ke Bapas,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ponsel hasil kejahatan, 2 senjata tajam jenis celurit dan pedang, serta Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan.(tok)