DPW KAKI Jatim Punya Bukti Kuat Dugaan Suap Caleg yang Libatkan Bawaslu Bangkalan

oleh -604 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bangkalan – Kepercayaan pada penyelenggara Pemilu di Bangkalan sedang diuji. Ketua Bawaslu Bangkalan terindikasi kasus suap untuk meloloskan calon tertentu. Hal ini bermula dengan berita viral pengakuan Panwascam Kecamatan Tragah Bangkalan, Kamis (04/04).

Panwascam Kecamatan Tragah, H Nur Qomari menyatakan menerima uang titipan dari Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh untuk mengusahakan perolehan suara untuk Caleg RI Partai Golkar, Akhmad Ma’ruf.

Kecewa tidak mencapai target suara yang diminta, H Nur Qomari dituntut untuk mengebalikan uang senilai 80 juta dari total 100 juta yang diserahkan sebelumnya.

Sebelumnya, H Nur Qomari juga dituntut oleh Caleg DPRD Bangkalan karena uang yang diserahkan kepadanya juga tidak dapat membuahkan hasil suara yang dimaksud.

Moh Hosen dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPW Jatim mengatakan bahwa pengakuan Qomari baru satu yang terkuak, bisa jadi banyak lain Panwascam menerima uang yang sama dari Ketua Bawaslu Bangkalan dengan perintah yang sama yakni menaikkan perolehan suara Caleg DPR RI Akhmad Ma’ruf. “Kami ada bukti Transfer uang dari Panwascam Tragah kepada Ketua Bawaslu,” tegas Hosen, Kamis (11/04).

Ahmad Ma’ruf sendiri maju dari Partai Golkar untuk Dapil XI Jawa Timur. Dirinya berangkat dari unsur pengusaha dan pengurus partai.
Dimana, putra Madura itu sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Riau. Namun dirinya memang baru pertama kali maju sebagai calon untuk Dapil XI Jatim.

Hosen mengungkapkan pengakuan Qomari merusak tatanan dan kredibilitas penyelenggara Pemilu. Padahal dalam waktu dekat lembaga itu juga harus mengawasi pemilihan Pilkada Daerah.

Ketua Bawaslu harus diberhentikan karena sudah melakukan tindakan yang berhaluan dengan tugas dirinya sebagai kontrol atas berjalannya pemilu. Nantinya, Hosen akan membawa kasus ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Baca Juga :  Rekam Medis Lamban, Wali Kota Eri Cahyadi Ngamuk di RSUD Dr. Soewandie

“Kita akan tempuh jalur hukum dan DKPP, sekalipun Qomari membantah, namun bukti sudah jelas dan terang bahwa permainan uang itu terjadi di tataran penyelenggara untuk memenangkan Akhmad Ma’ruf,” tegasnya. (kuh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News