Kantor Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Buka Selama Libur Lebaran. Foto: dok.pemkab banyuwangi
KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Selama libur Lebaran 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Keputusan ini disambut antusias oleh warga dan para pemudik yang pulang kampung ke Banyuwangi.
Salah satu pemudik yang memanfaatkan layanan ini adalah Ragil Ditya, yang selama ini tinggal di Bali. “Ini sangat membantu. Ada sejumlah dokumen adminduk yang akan saya perbarui. Kebetulan tahu kalau pas libur hari raya masih buka, jadi saya manfaatkan untuk mengurusnya,” ujar Ragil.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada para pemudik. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah dengan tetap membuka layanan Dispendukcapil selama libur Lebaran.
“Kami ingin memberikan layanan optimal kepada warga Banyuwangi di perantauan. Sambil mudik, mereka masih bisa mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat,” kata Bupati Ipuk, Minggu (30/3/2025).
Memasuki hari ketiga pelayanan pada masa libur ini, tercatat ratusan warga telah memanfaatkan fasilitas tersebut. Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, mengungkapkan bahwa hingga hari ketiga total ada 109 warga yang datang. Mereka mengurus berbagai dokumen, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.
“Rata-rata setiap hari ada 30 pemohon. Yang paling banyak adalah pemohon KTP, baik KTP pemula maupun KTP dengan pembaruan data,” ujar Ustadi.
Dispendukcapil Banyuwangi tetap melayani warga setiap hari selama masa libur Lebaran, kecuali pada tanggal 31 Maret dan 1 April (hari H Lebaran). Pada 29-30 Maret dan 2-6 April, pelayanan akan dibuka seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
“Alhamdulillah, semua bisa kami layani karena kami sudah mengantisipasi sejak awal dengan mengajukan penambahan blanko KTP ke provinsi,” tambah Ustadi.
Selain itu, Dispendukcapil juga membuka layanan mobile melalui WhatsApp bagi pemudik yang tidak bisa datang langsung. Pemohon dapat menghubungi helpdesk Dispendukcapil di nomor 081336700900.
“Kami menjamin permohonan via WhatsApp tetap kami layani, selama tidak ada perubahan data dan seluruh persyaratannya terpenuhi,” tegas Ustadi.
Dengan adanya layanan ini, warga yang tidak sempat datang ke kantor tetap bisa mengirimkan permohonannya melalui WhatsApp ke nomor yang sudah disediakan. (zul)