KILASJATIM.COM, Malang – Masa Kampanye Pemilu Serentak 2024 dimulai Selasa (28/11/2023) hingga tanggal 10 Februari 2024. Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM kembali mengingatkan tentang netralitas ASN dan berhati-hati dalam bermedia sosial.
Dituturkannya, ASN sebagai abdi negara tidak boleh memihak salah satu Bacapres-Bacawapres, sehingga nantinya turut melahirkan Pesta Demokrasi yang berintegritas. Di lingkungan Pemkot Malang sudah ada pakta integritas dan Surat Edaran Wali Kota Malang terkait hal tersebut dan harus dijalankan dengan baik.
Hal itu disampaikan Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam acara Forum Tiga Pilar dalam rangka mengantisipasi bencana hidrometeorologi dan menciptakan kondusivitas wilayah dalam dinamika sosial politik menjelang Pemilu di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang, Selasa (28/11/2023).
Wahyu mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyambut dan mengikuti Pesta Demokrasi dengan gembira, tetap menjaga kerukunan, kebersamaan dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. “Yang namanya pesta harus dinikmati dan ada kegembiraan,” imbuhnya.
Lebih jauh Wahyu mengatakan, bahwa yang patut diantisipasi adalah dalam bermedia sosial. Jangan sampai ada ASN yang memberi komentar dan memberi tanda like di akun Bacapres Bacawapres, calon legislatif maupun kepala daerah. “Apabila ini terjadi maka harus menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, gaung Pesta Demokrasi saat ini sudah mulai memanas. Kondisi ini cukup baik, karena menunjukkan bahwa pesta sudah dimulai. “Kalau biasa-biasa saja, itu namanya bukan pesta. Malah nanti publik curiga ada sesuatu yang tidak baik. Tapi yang penting panas itu bisa terkendali, sehingga tidak menimbulkan gesekan,” pungkas Wahyu. (sat)