Dari Hinaan Berujung Perkelahian, Terdakwa Dimintai Miliaran Rupiah untuk Damai

oleh -558 Dilihat

Surabaya, kilasjatim.com:  Persidangan kasus perkelahian antara Handy Natanael Setiawan-Jimmy Cen dan mantan Ketua Umum HIPMI Jatim Giri Bayu Kusumah dan kawan-kawan (Izal N, Muhamad Balsum, Dewi, serta Jenifer) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/2). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa.

Salah seorang terdakwa, Dewi, menceritakan, perkelahian diawali dari hinaan yang dia terima dari Handy dan Jimmy ketika sedang berada di lorong tempat hiburan di Surabaya, Januari 2018.

”Mangan bubur ae ojok koyok wong susah (makan bubur saja jangan seperti orang susah),” begitu Handy menghina Dewi.

“Apakah Anda yakin itu ditujukan untuk Anda?” tanya Hakim Ketua, Syifa.

“Iya Yang Mulia, karena cuma saya di tempat itu, dan dia bicaranya keras,” jawab Dewi.

Merasa tidak terima, Dewi meminta Handy untuk diam. Tapi, Handy kemudian menghardik Dewi sambil mengucapkan penghinaan yang sangat sensitif.

“Mereka bilang soal duit, menghina apakah saya ini punya uang. Bahkan, dihina saya bisa mereka beli. Siapa yang tidak sakit dihina bisa dibeli,” ujar Dewi.

Kemudian terjadi aksi saling dorong. Secara refleks, Dewi menarik baju Handy. Ternyata, Handy meresponsnya dengan masih menyinggung kemampuan keuangan Dewi.

”Saat ditarik bajunya, dia (Handy) bilang, emang orang pribumi kayak elu (Dewi) bisa beli baju kayak begini? Saya dihina lagi. Masak bawa-bawa SARA, sampai sebut pribumi. Bahkan saya juga dipukul, kena pipi. Lalu kakak saya Jennifer ikut membantu. Jadi saling dorong,” ujarnya.

Karena berhadapan dan berkelahi dengan dua laki-laki, spontan Dewi berteriak meminta tolong. Lalu datanglah Muhammad Balsum.

“Saya datang melerai. Hai, itu cewek, jangan dipukul,” kata Balsum saat memperingatkan Handy dan Jimmy.

Baca Juga :  Legislator PDIP Mufti Anam Puji Penjelasan Jokowi di Mata Najwa: Gamblang dan Membangun Optimisme

Tapi Handy dan Jimmy tidak berhenti. “Saya ikut didorong. Maka saya refleks menendang Jimmy,” ujarnya.

Setelah itu, Izal dan Giri ikut mencoba melerai, tapi yang terjadi kemudian malah saling dorong. Situasi makin panas karena berdasarkan fakta persidangan juga diakui bahwaq yang terlibat perkelahian itu dalam pengaruh alkohol.

Terdakwa lainnya, Giri dan Izal, memaparkan, sebenarnya setelah perkelahian ada upaya-upaya perdamaian.

“Kami memang tidak mengira akan dilaporkan polisi. Karena ya namanya perkelahian, kami kira ya selesai secara jantan. Sudah ya sudah. Kami juga segera meminta maaf, namanya orang sama-sama emosi waktu kejadian,” ujar Giri.

Izal menambahkan, upaya perdamaian dilakukan dengan pertemuan mediasi sekitar empat kali. Dalam mediasi itu, pihak Handy dan Jimmy meminta uang Rp 10 miliar. Mediasi dilakukan dengan menghadirkan pihak netral.

“Wah ya kami tidak sanggup bayar Rp 10 miliar. Kami kira hanya bantu biaya pengobatan memar-memar saja. Kalau pun punya Rp 10 miliar, mending saya bangun panti asuhan daripada untuk damai kasus perkelahian yang bermula dari hinaan bernada SARA ini,” kata Izal.

Mediasi pun terus berlanjut hingga Agustus 2018. Permintaan dari pihak Handy dan Jimmy turun. Jadi Rp 8 miliar, lalu Rp 4 miliar, lalu Rp 2 miliar, lalu Rp 1,5 miliar.

“Kemudian saya tanya, ini kan sudah proses hukum, sudah dilimpahkan kejaksaan. Bagaimana bisa berdamai?” tanya Giri kepada perwakilan Handy dan Jimmy.

“Kemudian dijawab pihak mereka kalau itu bisa diatur. Katanya punya kenalan lembaga hukum. Wah terus terang saya tidak berani, saya juga tidak percaya mereka karena selama ini penegak hukum selalu independen,” cerita Giri.

Sidang sendiri akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pada pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.