KILASJATIM.COM, Surabaya – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama libur Hari Raya Waisak, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melaksanakan patroli skala besar pada Senin pagi (12/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang tengah berlangsung selama 14 hari, dengan fokus utama memberantas aksi premanisme, pemalakan, penjambretan, dan berbagai tindak kriminal lainnya di wilayah Jawa Timur.
Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana, menjelaskan bahwa sebanyak 78 personel dari berbagai fungsi dan satuan di lingkungan Polda Jatim telah dikerahkan khusus dalam patroli hari ini. Patroli dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda, termasuk Polres kabupaten dan kota.
“Patroli ini adalah langkah preventif dan preemtif kami untuk menjaga ketertiban umum, khususnya saat masyarakat tengah menikmati masa libur panjang. Hari ini bertepatan dengan Hari Raya Waisak, sehingga aktivitas masyarakat meningkat di berbagai titik wisata dan ruang publik,” jelas AKBP Dhanu saat diwawancarai di sela patroli.
Ia menambahkan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 telah memasuki hari ke-11 pelaksanaan dan akan terus berlanjut hingga 14 hari ke depan. Selama pelaksanaan operasi hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan 1645 pelaku dengan total 1.312 kasus yang ditindak.
“Ini menunjukkan bahwa potensi gangguan ketertiban masih cukup tinggi. Maka dari itu, kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, seperti terminal, pasar, pusat perbelanjaan, hingga kawasan wisata,” lanjutnya.
AKBP Dhanu juga menegaskan bahwa Polda Jatim membuka akses komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik premanisme atau tindak kriminal lainnya. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor layanan darurat 110, dan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Negara harus hadir untuk memberi rasa aman, nyaman, serta menjamin kehidupan sosial dan ekonomi yang layak bagi warga. Premanisme tidak boleh dibiarkan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang tengah membangun roda perekonomian,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Polda Jatim berharap seluruh masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi selama menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk saat libur panjang keagamaan seperti Hari Raya Waisak. (FRI)









