BSI Raih Sertifikat Emas untuk Sistem Manajemen Pengamanannya

oleh -965 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – PT Bumi Suksesindo (BSI) meraih sertifikat emas untuk Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas yang diterapkan di area operasinya di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Rabu, (21/10/2020).

Bumi Suksesindo meraih nilai 93,94 persen dari hasil audit pada 20-21 Oktober 2020.
Tim Audit dari Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin Kasubdit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri, Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaedi, menyelamati BSI yang berhasil meraih capaian membanggakan ini.

“Semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan pada saat supervisi tahunan nanti,” tutur Dede Ruhiat.

Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri, menyatakan bahwa audit SMP menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya perusahaan dalam menjalankan kegiatan pertambangan dengan aman dan bertanggung jawab.
Adi optimis capaian ini akan berdampak positif bagi perkembangan perusahaan.

“Sebagai salah satu Obvitnas, Bumi Suksesindo bertanggung jawab dalam mengembangkan fungsi, sistem, dan metode pengamanannya,” kata Adi yang
meyakini bahwa sertifikat emas ini sangat layak diberikan kepada perusahaannya karena telah melaksanakan sistem pengamanan yang memadai di wilayah operasinya.

Hal itu terbukti dari nilai SMP Bumi Suksesindo dari setiap tahap yang dilaluinya selalu naik.
Pada saat supervisi yang berlangsung pada 7-9 Desember 2019, manajemen pengamanan di BSI mendapat skor 59,51. Setelah melalui beberapa pembenahan, nilai tersebut meningkat pada fase asistensi, 23-27 Januari 2020, yaitu menjadi 87,15.

Kemudian pada fase verifikasi yang berlangsung 13-15 Maret 2020, Tim Pamobvit Polri memberi nilai 91,89. Dalam penilaian Sistem Manajemen Pengamanan, ada empat kategori hasil: tindakan pembinaan (0-55 persen), sertifikat perunggu (56-70 persen), sertifikat perak (71-84 persen), dan sertifikat emas (85-100 persen).
Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun dan akan disupervisi setiap tahun selama masa berlakunya sertifikat.

Baca Juga :  SKK Migas Dorong Digitalisasi Optimalisasi Aset

Bagi perusahaan, Sistem Manajemen Pengamanan bertujuan untuk mengelola risiko keamanan perusahaan; melibatkan pemangku kepentingan pengamanan dalam proses bisnis organisasi; mencegah terjadinya kerugian; memperjelas struktur tanggung jawab keamanan dalam organisasi; dan menjamin bahwa SMP adalah bagian dari sistem manajemen organisasi.

“Apabila proses bisnis bisa berjalan dengan aman, kami berharap kehadiran BSI bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Adi.

Pengaturan mengenai Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Kabaharkam Nomor 1 Tahun 2019. Sistem tersebut meliputi proses bisnis, penilaian risiko pengamanan, penyusunan dokumen, implementasi dan sosialisasi, audit internal, dan sertifikasi. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.