Bos Mafia Gedang Dilaporkan ke Polda Jatim akibat Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

oleh -592 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW), Edi Tarigan melaporkan bos mafia gedang, Royhan Ni’amillah ke Polda Jatim.

 

Pelaporan itu dilakukan karena adanya dugaan Royhan melecehkan profesi wartawan di akun Tiktok @masroyganteng.

 

“Ada dua konten yang dilaporkan. Selain video di TikTok, juga ada konten Snack Video yang dipermasalahkan karena diduga melecehkan profesi wartawan. Yang menjadi keberatan, (profesi) wartawan dilecehkan,” ujarnya kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Jumat (12/5/2023).

 

Menurutnya, pelecehan profesi itu karena bos mafia gedang mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan dinilai merendahkan profesi wartawan saat mengeluarkan uang dalam video yang sebelumnya disebar di medsos itu.

 

“Dia menyebut ‘wartawan jan**k, wartawan iki maneh’, terus dikasih duit. Seolah-olah wartawan ini bisa dikasih hanya selembar uang dan dilecehkan dibuat konten TikTok, yang kami duga dia ingin mendapatkan follower pribadi yang lebih banyak,” ungkapnya.

 

Ia melanjutkan, bos Mafia Gedang sebenarnya sudah meminta maaf secara pribadi. Namun pihaknya ingin agar terlapor meminta maaf ke wartawan secara terbuka dan bukan di media sosial.

 

“Kalau yang bersangkutan sudah minta maaf di akun TikTok, kontennya juga. Dan juga menelepon saya, makanya kami masih koordinasi Krimsus dan Krimum,” ungkapnya.

 

“Iya, ada (minta maaf secara terbuka 1×24 jam), dia kontak saya minta maaf, tapi secara pribadi kepada saya. Karena ini menyangkut profesi wartawan di Indonesia, yang dilecehkan bukan secara pribadi tapi profesi kami,” imbuhnya. nug

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Kakek Misnadin yang Hilang di Taman Nasional Baluran Ditemukan Selamat

No More Posts Available.

No more pages to load.