Berawal Bantu Warga, Berujung Dilaporkan Polda Jatim

oleh -264 Dilihat

Foto; Tangkapan layar @CakJ1

KILASJATIM.COM, Surabaya – Tak hanya dilaporkan ke Polda Jatim, Wakil Wali Kota Armuji juga sempat dikatakan penipu oleh pemilik perusahaan.

Perkataan tidak mengenakkan ini diterima Armuji saat melakukan sidak ke perusahaan di kawasan Margomulyo Surabaya.

Saat itu, Armuji berusaha menghubungi pemilik perusahaan. Bukan sambutan atau dibukaan pagar agar masuk justru ucapan tidak pantas oleh soerang perempuan di dalam telepon yang diduga bernama Jan Hwa Diana, pemilik perusahaa.

“Urusannya apa. Mau waki wali kota atau apa. Siapapun kalau ada keluhan ke polisi saja. Saya tidak kenal sampean, sampean penipuan, sampean penipuan, saya gak kenal, sori ya sori,” kata wanita di dalma telepon yang kemudian menutup sambungan teleponnya.

Bahkan sebelum sambung telepon dengan seorang wanita yang mengatakan Wakil Wali Kota seorang penipu.

Armuji sempat menelpon seorang pria bernama Hendy yang diduga suami dari Jan Hwa Diana.

“Saya Wakil Wali Kota, bapak yang punya perusahaan CV Sentosa Seal, tolong dibukain, saya mau masuk,” ucap Armuji saat berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Namun terdengar ucapan tidak mengenakkan dari sambungan telepon. “Sampean iki ojok ngawur (anda jangan sembarangan),” kata pria yang dihubungi Armuji.

Usai sidak ke perusahaan tempat warga yang mengadu ke Armuji. Pemilik perusahaan yang juga sempat di telepon serta menuduh Wakil Wali Kota sebagai penipu justru melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4) kemarin.

Adapun pasal yang disangkakan pemilik perusahaan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yakni Pasal 45 ayat 4 Junto Pasal 27A UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Jeffry Simatupang Diduga Lakukan Penelantaran Klien Hingga Diadukan pada Dewan Kehormatan PERADI

No More Posts Available.

No more pages to load.