Foto: Ist/Pemkot Malang
KILASJATIM.COM, Malang – Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara Tahun 2024 memiliki arti yang sangat penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang.
Keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh aparatur negara merupakan instrumen yang sangat strategis dalam mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan keputusan yang baik, benar, dan tepat waktu menjadi keharusan.
Beberapa hal tersebut yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT saat membuka bimtek yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang di Hotel Atria Kota Malang, Rabu (9/10/2024). Ia pun memberikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap tahun ini.
Ditambahkannya, tata usaha negara merupakan administrasi negara yang melaksanakan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. Oleh karena itu penting untuk dipahami bersama dan nantinya dapat menerbitkan keputusan tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersifat konkret, individual dan final.
“Hal ini guna menghindari adanya konflik dan sengketa tata usaha negara. Dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional, keberlanjutan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel menjadi prioritas,” imbuh Sekda Erik.
Ditegaskannya, bahwa Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara yang dapat menjadi landasan yuridis yang mengatur tindakan administrasi pemerintahan memiliki peran penting agar tercipta harmonisasi antara peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Selain itu, penyusunan keputusan ini juga bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan kepatuhan aparatur terhadap ketentuan hukum yang berlaku. “Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai prosedur dan substansi penyusunan keputusan sangat diperlukan. Mengingat perubahan dan pengembangan regulasi di bidang administrasi negara menuntut Pejabat Tata Usaha Negara untuk selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka,” urai Erik.
Lebih jauh dia mengatakan, hal ini penting agar kualitas penyusunan keputusan yang diambil dapat memenuhi standar hukum yang ditetapkan dan didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dengan demikian, dapat menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kaitannya dengan hal tersebut, melalui bimbingan teknis ini diharapkan kita semua dapat memahami dan menguasai berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan keputusan, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” bebernya.
Erik juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antar instansi. Di era yang semakin kompleks ini, sinergi antarlembaga sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama. Erik pun mengajak untuk manfaatkan kesempatan ini untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan membangun jaringan yang lebih kuat.
“Saya berharap, setelah mengikuti bimbingan teknis ini, kita semua dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapat dalam tugas sehari-hari, serta mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan Kota Malang tercinta dengan menghadirkan produk hukum yang akuntabel dan berintegritas,” tukasnya.
Segala upaya yang dilakukan dituturkannya tak lain adalah dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas aparatur pemerintahan Kota Malang, dengan harapan peningkatan profesionalisme yang bermuara pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sat)