Pemkot Malang Ajukan Anggaran Rp275 Miliar untuk Pembangunan Pasar Besar Malang

oleh -636 Dilihat

KILASJATIM.COM, Malang – Persetujuan pembangunan total Pasar Besar Malang (PBM) telah mendapat restu dari paguyuban pedagang. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan oleh perwakilan paguyuban, pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dan DPRD Kota Malang pada Selasa (28/1) lalu.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), Rifan Yasin, menyatakan bahwa pihaknya telah sepakat dengan rencana pembangunan PBM oleh Pemkot Malang. “Kami setuju sepenuhnya. Semoga pembangunan nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dipatuhi bersama. Salah satunya adalah tidak adanya penarikan retribusi pedagang saat keluar maupun saat kembali setelah pembangunan selesai. Selain itu, tidak akan ada biaya tambahan, serta luas lapak pedagang tidak akan mengalami perubahan, baik bertambah maupun berkurang.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Sulthon, yang turut menandatangani kesepakatan, menekankan bahwa pembangunan PBM perlu dilakukan karena kondisi pasar saat ini sudah tidak layak. Ia berharap Pemkot Malang mematuhi perjanjian yang telah dibuat dengan para pedagang.

“Pemkot Malang harus menepati janjinya, total 4.530 kios dikembalikan tanpa ada penambahan maupun biaya tambahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa kesepakatan ini sangat penting untuk memenuhi syarat pengajuan pendanaan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kita harus memenuhi persyaratan dokumen yang akan diajukan ke Kementerian PU, salah satunya adalah persetujuan pedagang terhadap pembangunan ini,” kata Eko.

Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan hingga pelaksanaannya selesai. Menurutnya, pembangunan ini tidak akan menambah atau mengurangi jumlah kios serta tidak akan membebankan biaya tambahan kepada pedagang.

Baca Juga :  Pemkot Malang Kuatkan Sinergi, Kolaborasi, dan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

“Kami tegaskan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Kota Malang. Kondisi PBM saat ini sangat memprihatinkan, dan kedua paguyuban yang mewakili pedagang bersama Komisi B dan C DPRD serta Diskopindag memiliki visi yang sama untuk membangun pasar yang lebih baik,” tambahnya.

Pendanaan dan Anggaran Pembangunan

Pembangunan PBM akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sebagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rencana pembangunan ini mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Saat ini, Pemkot Malang masih melengkapi berbagai persyaratan yang diminta oleh Kementerian PU, salah satunya adalah persetujuan dari para pedagang.

Terkait anggaran, Eko menyampaikan bahwa jumlah pastinya masih dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau Rancang Bangun Rinci. Namun, perkiraan sementara, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan PBM mencapai Rp275 miliar.

“DED masih dalam proses penyusunan, dan finalisasinya diharapkan selesai antara 10 hingga 15 Februari. Anggaran yang diajukan sekitar Rp275 miliar, dengan target pembangunan tiga lantai. Semoga seluruh anggaran tersebut dapat disetujui sepenuhnya,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah terlibat dalam perencanaan pembangunan PBM. Sebagai warga Malang, ia berharap lobi yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, kepada Kementerian PU dapat membuahkan hasil maksimal.

“Ini adalah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan,” tandas Arief Wahyudi. (tiq)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.