Atasi Penambang Liar, BAG Harap Kepolisian Tegas dan Tidak Tebang Pilih

oleh -372 Dilihat
Isitmewa

KILASJATIM.COM, Gresik: Maraknya penambang liar yang tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di Jawa Timur sangat meresahkan masyarakat. Pihak kepolisan sudah menindak tegas mereka hingga dibawa ke pengadilan, namun masih tetap saja belum menjadikan efek jera bagi para penambang liar lainnya.

General Manager Berkat Abadi Gemilang Alvin mengatakan pihaknya sangat menyesalkan terkait maraknya penambang liar (ilegal) yang ada di Jawa Timur khusus di wilayah Kabupaten Gresik, yang baru-baru ini terkena razia aparat kepolisian pada Januari lalu.

BAG berharap aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap para penambang liar. BAG berharap pemerintah daerah setempat bisa melakukan penertiban.

“Tambang adalah salah satu sumber PAD pemerintah daerah”, kata Alvin, Jumat, 19/7/2024.

Ditanya soal legalitas tambang, Alvin mengatakan kalau perusahaan tambang BAG adalah sah dan legal. BAG Selain mengantongi IUP eksplorasi, BAG juga mengantongi IUP operasional produksi. IUP milik BAG terbit pada 2 Februari 2024.

“Itu pun BAG baru menjalankan proses penambangan pada 10 Juli 2024”, kata Alvin.

Alvin mengatakan para penambang ilegal kebanyakan dari warga setempat yang tidak memahami soal izin tambang.

Ditanya solusi penambang liar yang merupakan warga setempat, BAG mengatakan akan merangkul mereka semua.

“BAG menyikapinya dengan menggandeng mereka apapun itu mereka merupakan sebagian warga yg bekerja yang belum paham perizinan pertambangan”, ujarnya.

Dari penelusuran BAG para penambang liar diduga dibekingi oknum/pihak tertentu. BAG berharap pemerintah daerah bersama aparat bisa menertibkan mereka.(den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan THR PNS Cair 3 Minggu Sebelum Lebaran