Anwar Usman Resmi Digantikan Suhartoyo

oleh -290 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Anwar Usman telah resmi digantikan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Jokowi, diberhentikan dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Anwar dinilai terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan tersebut.

Suhartoyo sendiri adalah salah satu dari empat Hakim MK yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anwar melaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan senilai Rp 33,4 miliar.

Harta tersebut terdiri dari 31 harta tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah yang totalnya mencapai Rp 5,1 miliar.

Sementara, harta kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin, yang terdiri dari mobil Toyota Minibus 2002, Toyota Minibus 2008, Toyota Kijang Minibus 1997, serta Toyota Corolla Altis 2002 yang mencapai sebesar total nilai Rp 301 juta.

Selain itu, total nilai harta bergerak lainnya sebesar Rp 300.000.000. Ia memiliki surat berharga senilai Rp 123.000.000, serta harta kas dan setara kas senilai Rp 27.592.212.061. (bbs/bkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Peringati HPN 2024, JMSI Bojonegoro Gelar Lomba Jurnalistik