Alhamdulillah, Gub Jatim Selamatkan Tiga Aset Pemprov Jatim Senilai Rp 1,068 T

oleh -808 Dilihat
istimewa

Surabaya, kilasjatim: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus aktif melakukan upaya penyelamatan aset Pemprov Jatim. Terutama untuk menyelamatkan aset yang belum memiliki keabsahan kepemilikan maupun yang sedang ada dalam sengketa maupun penguasaan pihak lain.

Buah manis dari upaya tersebut, Gubernur Khofifah berhasil menyelamatkan tiga aset besar milik Pemprov Jatim dengan total nilai mencapai Rp 1,068 Trilliun.

Aset yang berhasil diselamatkan yaitu halaman samping  RSUD Husada Prima senilai Rp 5 miliar, kemudian aset RSUD Dr Soetomo dengan nilai Rp 705,692 miliar dan RSJ Menur senilai Rp 357,9 miliar.

Dari tiga aset yang berhasil diselamatkan itu, satu diantaranya yaitu aset RSUD Husada Prima sertifikatnya diserahkan pada Gubernur Khofifah.

Penyerahan sertifikat aset yang berlokasi di Jalan Karang Tembok No 39 itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Aset Pemprov Jatim di RSUD Husada Prima ini merupakan transformasi Rumah Sakit Jiwa Pegirian yang dikelola oleh pemerintah pusat seluas 9.608 m2. Yang terdiri dari bangunan rumah sakit, gudang, dan rumah dinas yang ditempati oleh pegawai rumah sakit senilai Rp 5 miliar.

“Rumah-rumah dinas sepanjang itu pada dasarnya adalah milik Pemprov. Pada saat itu, saya minta kepada Plt Sekdaprov Wahid Wahyudi untuk koordinasi intensif supaya jadi amal jariyah beliau. Karena Plt pun masa jabatannya terbatas,” urai Khofifah.

“Alhamdulillah gayung bersambut, dengan berbagai kecepatan dan support dari Bu Mia Amiati sebagai Kepala Kejati Jatim dan  Kakanwil BPN Jatim  dalam waktu yang sangat cepat kita bisa mendapatkan keabsahan kepemilikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT Ke-25 Sepanjang Oktober 2023

Lebih lanjut untuk aset RSUD Dr Soetomo yang berhasil diselamatkan Gubernur Khofifah dengan total Rp 705,692 miliar diketahui merupakan tanah seluas 176.423 meter persegi. Di dalamnya termasuk rumah dinas seluas 1.430 meter persegi.

“Saat ini untuk rumah dinasnya ditempati oleh pensiunan dari pegawai RSUD Dr Soetomo. Alhamdulillah aset tersebut telah kembali menjadi milik Pemprov Jatim,” ucap Khofifah.

Lalu untuk aset RSJ Menur yang berhasil diselamatkan kembali menjadi milik Pemprov nilainya mencapai Rp 357,9 miliar. Yang merupakan tanah bangunan perkantoran dengan luas  45.140 meter persegi. Gubernur Khofifah bersyukur aset-aset tersebut telah dimiliki keabsahannya sebagai aset milik Pemprov Jatim.

Untuk itu, Khofifah turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu penyelamatan aset. Terutama Kejati Jatim dan BPN Jatim serta Kantah BPN Surabaya 1 dan 2.

“Terima kasih, Ibu Kajati Jatim dan jajaran khususnya Asdatun dan juga Kakanwil BPN. Khususnya Kantah 1 dan 2 BPN Surabaya.   Seterusnya, sinergi seperti ini mudah-mudahan akan terus terbangun sehingga aset-aset negara terutama yang ada di dalam sengketa atau penguasaan pihak lain bisa kita dapatkan kembali,” ujarnya.

Selain tiga aset itu, saat ini yang juga tengah dalam proses upaya penyelamatan aset adalah lahan sekitar 476.434 m2 di Puspa Agro dengan nilai perolehan Lahan Rp. 61.902.685.000 dan Nilai apraisal Rp. 228.688.320.000. Karena itu, Gubernur Khofifah tengah berupaya agar aset yang kini tengah proses kepengurusan sertifikasi tersebut bisa kembali menjadi kepemilikan Pemprov Jatim.

Selain penyerahan sertifikat aset yang diberikan kepada Pemprov Jatim, BPN juga memberikan 2 sertifikat aset kepada PT Pertamina (Persero) yang masing-masing berada di Jl. Dr. Soetomo no. 68 dan Jl. Marmoyo no. 2, Surabaya. Sertifikat ini diterima langsung oleh Senior Vice President (SVP) Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto. (KJ2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.