Bersama Ponpes Walisongo, Ketua DPC PKB Ahmad Dhafir Dorong Pembinaan Spiritual Warga Binaan

oleh -415 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso untuk memperkuat pembinaan spiritual warga binaan. Melalui kerja sama dengan Pondok Pesantren Walisongo, Situbondo, lapas berupaya menghadirkan pembinaan keagamaan yang lebih terarah sekaligus membuka kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang disaksikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, Kamis (22/10/2026).

Program ini tidak sekadar menjadi bagian dari peringatan Hari Santri Nasional, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan, khususnya pembelajaran dan tahfidz Al-Qur’an.

Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, mengatakan bahwa pembinaan warga binaan harus menyentuh berbagai aspek kehidupan, termasuk mental dan spiritual. Menurutnya, masa menjalani pidana perlu dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi dan membangun perubahan positif.

“Momentum Hari Santri Nasional ini kami manfaatkan untuk menunjukkan kegiatan nyata, bukan hanya seremonial. Kami ingin pembinaan kerohanian benar-benar berjalan dan memberikan dampak bagi warga binaan,” kata Nunus.

Ia menjelaskan, keterlibatan Pondok Pesantren Walisongo diharapkan dapat memperkuat pendampingan keagamaan di dalam lapas. Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengangkat kearifan lokal Bondowoso yang memiliki tradisi pesantren cukup kuat.

Meski berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Lapas Bondowoso tetap berupaya berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembinaan sumber daya manusia, termasuk warga binaan yang nantinya kembali ke tengah masyarakat.

“Kami ingin mengangkat kearifan lokal Bondowoso, yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat santri. Kami juga ingin berperan dalam pembangunan Kabupaten Bondowoso melalui pembinaan warga binaan,” ujarnya.

Pembinaan Tahfidz Terbuka bagi Warga Binaan

Program tahfidz Al-Qur’an akan dimulai dengan melibatkan warga binaan yang telah tergabung dalam kelompok santri di lingkungan lapas. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan peserta serta kebutuhan pembinaan lainnya.

Baca Juga :  Istri Kaesang Pangarep Hamil Anak Pertama

Nunus menegaskan, kesempatan mengikuti pembinaan keagamaan tidak dibatasi berdasarkan jenis perkara maupun lamanya masa hukuman. Setiap warga binaan memiliki hak untuk belajar agama dan mendapatkan kesempatan memperbaiki diri.

“Kami tidak membatasi berdasarkan kasus atau pidana. Ibadah adalah hak setiap manusia. Kami ingin menggugah kesadaran mereka dari hati, sehingga keikutsertaan dalam pembinaan bukan semata-mata karena perintah,” tegasnya.

Pihak lapas akan melakukan pemetaan agar kegiatan kerohanian dapat berjalan beriringan dengan pembinaan kemandirian. Dengan demikian, warga binaan tidak hanya mendapatkan penguatan spiritual, tetapi juga tetap memperoleh bekal keterampilan dan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di masyarakat.

Nunus menambahkan, kegiatan keagamaan di Lapas Bondowoso sebelumnya telah berjalan dengan dukungan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Agama. Pembinaan bagi warga binaan perempuan dilaksanakan secara rutin sekitar empat kali dalam sebulan. Sementara itu, kegiatan di blok laki-laki berlangsung secara tentatif dan dapat mencapai tiga kali dalam sepekan.

Kerja sama dengan Pondok Pesantren Walisongo diharapkan memperluas dukungan terhadap kegiatan tersebut sehingga pembinaan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat lebih besar bagi warga binaan.

Ahmad Dhafir Tekankan Pentingnya Dukungan Masyarakat

Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengapresiasi langkah Lapas Bondowoso yang memperkuat pembinaan warga binaan melalui pendekatan keagamaan. Ia menilai, keberhasilan pemasyarakatan tidak cukup diukur dari selesainya masa hukuman, tetapi juga dari perubahan perilaku dan kesiapan seseorang untuk kembali menjalani kehidupan secara baik.

“Warga binaan bukan hanya menunggu masa hukuman selesai. Mereka harus dibina, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara mental dan spiritual, sehingga ketika keluar dari lapas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan diterima masyarakat,” ujar Ahmad Dhafir.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Siap Turun ke Jalan Besok, Desak Revisi UMP 2026

Menurutnya, pembelajaran dan tahfidz Al-Qur’an dapat menjadi salah satu jalan untuk menumbuhkan kesadaran, memperkuat nilai moral, serta membangun tanggung jawab pribadi. Namun, proses perubahan tersebut membutuhkan dukungan berkelanjutan, termasuk setelah warga binaan menyelesaikan masa pidana.

Karena itu, Ahmad Dhafir mendorong keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu proses reintegrasi sosial. Dukungan lingkungan dinilai penting agar warga binaan yang telah bebas tidak merasa terasing, melainkan memiliki kesempatan membangun kehidupan baru secara positif.

“Kita mendorong keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan yang telah bebas memiliki lingkungan yang mendukung perubahan positif,” ungkapnya.

Ia juga berharap warga binaan yang berhasil menghafal Al-Qur’an dapat terus mengembangkan kemampuannya setelah bebas. Mereka diharapkan memiliki kesempatan terlibat dalam kegiatan keagamaan, termasuk khataman Al-Qur’an bersama para hafiz dan tokoh agama di Bondowoso.

Selain itu, Ahmad Dhafir menyampaikan kemungkinan dukungan biaya transportasi bagi warga binaan yang telah bebas apabila memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan umrah bersama tokoh agama. Dukungan tersebut dimaksudkan sebagai motivasi, bukan imbalan yang disyaratkan bagi peserta tahfidz.

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan ruang bagi mantan warga binaan untuk memperbaiki kehidupan. Penerimaan sosial, pendampingan, dan kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan positif menjadi bagian penting agar perubahan yang dibangun selama menjalani pembinaan dapat terus dipertahankan.

Melalui kerja sama dengan Pondok Pesantren Walisongo, Lapas Bondowoso berharap pembinaan warga binaan semakin menyeluruh. Mereka tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga diharapkan memiliki bekal spiritual, mental, dan sosial untuk kembali ke masyarakat.

“Keberhasilannya tidak hanya diukur dari partisipasi warga binaan dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga dari kemampuan mereka menerapkan nilai-nilai yang dipelajari setelah kembali ke tengah masyarakat,” pungkas Ahmad Dhafir. (wan)