KILASJATIM.COM – Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kasus dugaan keracunan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo mengungkap adanya tiga jenis bakteri pada sampel yang diperiksa. Ketiganya yakni Escherichia coli, Staphylococcus aureus, dan Bacillus cereus. Selain bakteri, laboratorium juga menemukan kandungan kimia berupa nitrit, Minggu (13/9).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, M.Kes, mengatakan temuan tersebut berasal dari pemeriksaan sampel sisa makanan yang dikonsumsi serta muntahan anak-anak yang mengalami gejala dugaan keracunan.
“Pemeriksaan pada sampel sisa makanan dan muntahan korban dilakukan menggunakan dua metode, yakni pemeriksaan cepat dan kultur. Hasil dari kedua metode tersebut menunjukkan temuan yang berkaitan,” ungkap Lakhsmie, .
Meski menemukan tiga jenis bakteri dan kandungan nitrit, Dinkes Sidoarjo belum dapat memastikan titik terjadinya kontaminasi. Lakhsmie mengatakan kontaminasi bisa berlangsung pada berbagai tahapan dalam proses penyediaan makanan.
Menurut dia, potensi kontaminasi dapat berasal dari air yang digunakan, bahan pangan, proses pengolahan hingga penjamah makanan.
“Karena itu, penelusuran tidak hanya melihat kondisi makanan ketika sampai di tangan penerima,” tuturnya.
Seluruh rangkaian pengolahan makanan, lanjut Lakhsmie, harus menjadi bagian dari penelusuran. Pemeriksaan mencakup penyiapan bahan baku, proses memasak, pengemasan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
“Proses pengolahan makanan itu kan mulai dari penyiapan bahan sampai dengan distribusi,” kata dia.
Setiap tahapan tersebut memiliki potensi risiko apabila tidak dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Risiko juga dapat muncul ketika makanan dikemas dan didistribusikan, termasuk kondisi makanan saat dikonsumsi oleh penerima.
Temuan Kimia Berupa Nitrit
Selain tiga jenis bakteri, pemeriksaan laboratorium juga menemukan kandungan kimia dalam sampel. Namun, Lakhsmie menyebut hanya nitrit yang terdeteksi.
“Kalau kandungan kimia yang muncul hanya nitrit,” ucapnya.
Dinkes Sidoarjo selanjutnya akan membahas hasil pemeriksaan laboratorium tersebut bersama Satgas MBG Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan kasus tersebut telah dikenai suspend.
“Untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan kasus tersebut telah dikenai suspend,” serunya.
Selama masa suspend, Dinkes Sidoarjo akan melakukan pemantauan terhadap proses perbaikan yang dilakukan SPPG. Pemantauan tersebut dilakukan sebelum SPPG kembali menjalankan kegiatan operasional.
“Perbaikan dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi ketentuan keamanan pangan,” bebernya.
SLHS Bukan Jaminan Mutlak Keamanan Pangan
Lakhsmie juga menyoroti persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu persyaratan operasional bagi penyelenggara makanan.
Menurutnya, kepemilikan SLHS tidak bisa dianggap sebagai jaminan mutlak bahwa keamanan pangan akan selalu terjaga. Sebab, kondisi di lapangan dapat berubah setelah sertifikat diterbitkan.
“SLHS itu kan sesaat, setelah itu prosesnya kita tidak memantau setelah SLHS dikeluarkan,” terangnya.
Karena itu, pengawasan terhadap proses pengolahan makanan tetap diperlukan. Rekomendasi perbaikan yang diberikan kepada SPPG juga harus benar-benar dijalankan agar standar keamanan pangan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Dinkes Sidoarjo mencatat masih terdapat 21 SPPG di wilayah tersebut yang belum memiliki SLHS, tetapi telah beroperasi.
Tiga Kasus Dugaan Keracunan MBG Sepanjang 2026
Kasus dugaan keracunan pangan yang berkaitan dengan program MBG di Sidoarjo tercatat terjadi tiga kali sepanjang 2026, dengan jumlah korban yang berbeda.
Kejadian pertama berlangsung pada 29 Januari 2026 di SMP Katolik Santo Yusup Tropodo, Kecamatan Waru. Saat itu, sebanyak 70 orang dilaporkan menjadi korban.
Kasus kedua terjadi pada 4 Februari 2026 di SDN Janti 01, Kecamatan Tulangan. Dalam kejadian tersebut, enam orang dilaporkan terdampak.
Sementara kasus dengan jumlah korban terbesar terjadi pada 1 September 2026 di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin. Sebanyak 726 orang dilaporkan terdampak.
“Kasus dengan jumlah korban terbesar terjadi pada 1 September di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Tanggulangin. Sebanyak 726 orang dilaporkan terdampak,” tandasnya.
Meski jumlah korban mencapai 726 orang, kasus tersebut tidak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dinkes Sidoarjo mempertimbangkan kebutuhan penanganan cepat terhadap para korban sebagai prioritas.
“Penetapan KLB itu membutuhkan proses dan waktu yang cukup panjang serta dibutuhkan kelengkapan dokumen. Sementara saat peristiwa, kita dituntut untuk bergerak cepat memberikan pelayanan kepada para korban. Jadi ini alasan tidak menetapkan KLB dan pertimbangan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinkes Provinsi Jatim,” ulasnya.
Lakhsmie menegaskan evaluasi akan terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi. Perbaikan tidak hanya ditujukan kepada SPPG yang mengalami kasus, tetapi menjadi evaluasi bagi seluruh penyelenggara program MBG.
“Seluruh persyaratan yang telah ditetapkan harus dipenuhi dan tidak boleh ada tahapan yang diabaikan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (KTI)
