Khofifah Sematkan Satya Lencana Karya Satya, 250 PNS Jatim Dapat Penghargaan Presiden

oleh -323 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satya Lencana Karya Satya (SLKS) Tahun 2026 kepada 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim.

Penganugerahan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (14/8/2026), dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari 250 penerima, sebanyak 50 PNS menerima penghargaan atas masa pengabdian 30 tahun, 22 orang untuk masa kerja 20 tahun, dan 178 orang untuk masa pengabdian 10 tahun.

Khofifah menegaskan, Satya Lencana Karya Satya bukan sekadar penghargaan biasa. Tanda kehormatan tersebut menjadi penanda bahwa negara memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para PNS kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Panjenengan mendapatkan SK dari Presiden, bahwa Panjenengan punya dedikasi dan pengabdian untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Khofifah.

Menurut Khofifah, penghargaan tersebut juga menjadi pengingat agar para PNS terus menjaga dedikasi selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti masih adanya PNS yang belum maksimal dalam mengurus pengajuan Satya Lencana sesuai masa pengabdiannya.

Khofifah mencontohkan terdapat penerima penghargaan masa kerja 10 tahun yang sudah mendekati masa pensiun. Padahal, yang bersangkutan berpotensi diajukan untuk penghargaan masa pengabdian 20 maupun 30 tahun jika memenuhi ketentuan.

“Jadi memang banyak yang tidak care mungkin. Padahal ini penanda bahwa Panjenengan mendapatkan penghargaan dari Presiden,” ujarnya.

Khofifah berharap penghargaan tersebut menjadi amal jariah bagi para PNS yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

“Semoga menjadi amal jariah Panjenengan semua, mempermudah langkah kita menuju surganya Allah,” ucapnya.

Pengusulan dari OPD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni menjelaskan, Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.

Baca Juga :  Blusukan ke Pasar Legi Ponorogo, Gubernur Khofifah Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Jelang Lebaran Tercukupi dan Harga Stabil

Indah mengatakan, pengusulan penerima dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, OPD menjadi pihak yang mengetahui masa kerja dan kelengkapan administrasi setiap PNS.

“Pengajuan memang dari internal organisasi perangkat daerahnya, karena yang tahu berapa tahun PNS ini sudah bekerja, selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,” jelasnya.

Menurut Indah, PNS yang memenuhi persyaratan dan aktif diusulkan oleh instansinya akan diproses untuk mendapatkan penghargaan.

BKD Jatim, kata dia, setiap awal tahun telah mengingatkan seluruh OPD agar segera mengajukan nama-nama PNS yang memenuhi persyaratan.

“Kalau dari kepegawaiannya aktif untuk mengusulkan, insya Allah pasti akan kita proses dan kita usulkan,” katanya.

Untuk tahun ini, rangkaian penganugerahan Satya Lencana Karya Satya dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dilakukan dalam beberapa sesi dengan total sekitar 950 penerima.

Indah menyebut, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan jumlah penerima yang cukup besar. Setiap tahun BKD Jatim memproses sekitar 2.500 hingga 3.500 pengusulan Satya Lencana Karya Satya.

Proses pengusulan juga didukung aplikasi khusus yang terhubung dengan Sekretariat Negara (Setneg).

“Jawa Timur memang paling banyak. Kita mempunyai aplikasi khusus yang bisa tersambung dengan Setneg dalam pengurusan Satya Lencana ini,” ungkapnya.

Penganugerahan SLKS menjadi bentuk penghargaan negara terhadap PNS yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan loyalitasnya dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan serupa juga menjadi agenda rutin Pemprov Jatim dalam momentum penting, seperti Hari Pendidikan Nasional, HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.(FRI)