Dokter RSUD Sampang Bersama Tiga Pria Jalani Rehabilitasi Usai Digerebek Polisi

oleh -134 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Empat pelaku penyalahgunaan narkoba, salah satunya seorang dokter RSUD Sampang akhirnya di rehabilitasi. (Foto dok humas Polres Sampang)

KILASJATIM.COM, Sampang – Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan seorang dokter umum Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mohammad Zyn Sampang bersama tiga pria lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya kini menjalani rehabilitasi inap di Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Timur, Surabaya.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sebuah rumah di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang, pada Rabu (22/7/2026) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto mengatakan, tiga pria yang lebih dulu diamankan masing-masing berinisial G dan S yang berprofesi sebagai juru parkir serta N yang bekerja sebagai petugas keamanan. Sementara satu orang lainnya, M, diketahui merupakan dokter umum yang bertugas di IGD RSUD Mohammad Zyn Sampang.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,35 gram di saku celana G.

Menurut Yuda, barang haram tersebut diduga dibeli secara patungan oleh tiga orang.

“Sabu itu hasil patungan tiga orang dengan masing-masing menyetor Rp50 ribu,” kata Yuda dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Dokter Diamankan di Luar Lokasi

Yuda menjelaskan, dokter berinisial M tidak berada di dalam rumah saat penggerebekan berlangsung. Polisi lebih dulu mengamankan tiga orang di dalam rumah, kemudian mendapati M berada di sekitar lokasi.

Saat dimintai keterangan, M mengaku sedang menunggu temannya. Namun karena dinilai berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut, polisi turut membawanya untuk diperiksa.

“Dekat rumah ada satu orang yang mengaku sedang menunggu temannya. Karena kami curiga, akhirnya kami amankan juga,” ujar Yuda.

Dalam pemeriksaan, M mengaku tengah menjalani rehabilitasi rawat jalan di RS Menur Surabaya. Keterangan itu diperkuat pihak keluarga yang menunjukkan surat rehabilitasi beserta obat-obatan yang dikonsumsi selama proses pemulihan.

Berdasarkan hasil asesmen dan pemeriksaan, polisi memutuskan seluruh terduga penyalahguna menjalani rehabilitasi inap di Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Baca Juga :  Komplotan Spesialis Pembobol Toko, Tewas Tertembus Timah Panas

Kasus ini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Sampang untuk mendalami asal-usul sabu yang digunakan para terduga serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (cit)