MUI Jatim Resmi Berganti Kepengurusan, Fokus Literasi Digital Umat

oleh -360 Dilihat
Oleh
Frizal
Reporter
MUI Jatim 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Dakwah Digital Jadi Prioritas. (Foto: Frizal/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengukuhkan kepengurusan masa khidmat 2025-2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kepengurusan baru di bawah Ketua Umum Prof. Dr. KH Abd. Halim Soebahar langsung menetapkan penguatan dakwah digital sebagai salah satu fokus utama menghadapi tantangan umat di era digital.

Prof. Abd. Halim Soebahar menggantikan KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah sebagai Ketua Umum MUI Jatim. Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipercaya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jatim.

Dalam sambutannya, Khofifah menilai ruang digital telah menjadi medan baru penyebaran dakwah. Tingginya konsumsi masyarakat terhadap konten keislaman, menurutnya, harus diimbangi dengan hadirnya informasi yang akurat, moderat, dan menyejukkan.

“Ruang digital hari ini menjadi arena baru dakwah. MUI harus hadir dengan konten keislaman yang mencerahkan karena masyarakat membutuhkannya,” ujar Khofifah dalam keterangannya.

Selain itu, Khofifah juga menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di masyarakat. Menurutnya, dakwah tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga mampu menjadi pendamping spiritual bagi masyarakat yang menghadapi kecemasan, kesepian, hingga tekanan hidup.

Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi ulama dan umara untuk menjaga persatuan bangsa. Menurutnya, MUI memiliki peran strategis sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat.

“Hubungan ulama dan umara harus semakin diperkuat. MUI hadir sebagai mitra pemerintah sekaligus pelayan umat,” katanya.

Sementara itu, Abd. Halim Soebahar mengatakan kepengurusan periode 2025-2030 akan memprioritaskan penguatan dakwah digital, pengembangan Islam wasathiyah, serta peningkatan kapasitas pengurus melalui penguatan wawasan keulamaan.

Ia juga menyoroti munculnya tantangan sosial baru, salah satunya penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik atau vape. Karena itu, setiap fatwa yang diterbitkan MUI, kata dia, disusun tidak hanya berdasarkan dalil keagamaan, tetapi juga didukung kajian ilmiah, penelitian lapangan, dan masukan para ahli.

Baca Juga :  INKE Maris & Associates Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang Indonesia PR Tahun 2025

“Fatwa MUI disusun berdasarkan kajian keagamaan yang diperkuat penelitian, data ilmiah, dan masukan para ahli,” jelasnya.

Kepengurusan MUI Jatim periode 2025-2030 melibatkan ulama, akademisi, profesional, birokrat, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat. Komposisi tersebut diharapkan memperkuat peran MUI dalam pembinaan umat, pengembangan ekonomi syariah, industri halal, literasi digital, ketahanan keluarga, hingga menjawab berbagai persoalan sosial di Jawa Timur.(FRI)