Komdigi Dorong Tanggung Jawab Bersama dalam Pelindungan Anak di Ruang Digital

oleh -638 Dilihat
Melalui kegiatan “Bersama PP TUNAS: Bijak Digital, Anak Terlindungi”, Komdigi terus mendorong penguatan literasi digital, peningkatan tanggung jawab platform digital, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia.(ist/dok)

KILASJATIM. COM, Surabaya – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada orang tua.

Di tengah derasnya arus teknologi, keterlibatan pemerintah, platform digital, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci untuk memastikan anak-anak tetap aman saat beraktivitas di internet. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Mediodecci Lustarini, dalam kegiatan “Bersama PP TUNAS Bijak Digital Anak Terlindungi” yang digelar di Auditorium Bung Tomo, RRI Surabaya, Minggu (7/6/2026).

Menurut Mediodecci, tantangan pengasuhan anak di era digital jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Karena itu, orang tua tidak mungkin berjalan sendiri dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

“Membesarkan satu orang anak itu butuh kekuatan satu desa. It takes a village to raise a child. Tapi sekarang itu tidak cukup satu desa, butuh satu bangsa. It takes a nation to raise a child,” ujar Mediodecci.

Ia menegaskan, bahwa meskipun anak tetap menjadi tanggung jawab utama orang tua, pelindungan anak di ruang digital membutuhkan dukungan ekosistem yang lebih luas. Pemerintah memiliki peran sebagai regulator, platform digital bertanggung jawab sebagai pemilik infrastruktur, sementara masyarakat perlu hadir memberi pendampingan dan dukungan kepada keluarga.

Lebih lanjut, Mediodecci mengingatkan bahwa jejak digital anak saat ini bahkan dapat dimulai sejak mereka lahir. Foto, nama, tanggal lahir, hingga berbagai informasi pribadi kerap dibagikan ke media sosial oleh orang-orang terdekat tanpa disadari dapat menimbulkan risiko di kemudian hari.

“Sekarang media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan. Tetapi yang perlu kita pahami, ruang digital sekarang tidak lagi sesederhana dulu. Sudah ada algoritma yang agresif di dalamnya. Karena itu anak-anak harus dilindungi,” ujar Mediodecci.

Baca Juga :  Komdigi Resmikan AI Center of Excellence Indosat, Cisco, dan NVIDIA  Perkuat Daya Saing AI Nasional

Ia menambahkan, tujuan besar dari upaya pelindungan anak di ruang digital adalah memastikan generasi muda tumbuh sebagai generasi emas, bukan generasi cemas. Karena itu, kebijakan seperti PP TUNAS menjadi penting sebagai kerangka untuk mendorong penyelenggara sistem elektronik lebih bertanggung jawab dalam menyediakan ruang digital yang aman bagi anak.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin, menyoroti semakin dekatnya anak-anak dengan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi telah masuk ke ruang keluarga dan memengaruhi pola asuh orang tua.

Arumi menilai, penggunaan gawai oleh anak sejak usia dini merupakan realitas yang dihadapi banyak keluarga saat ini. Ia memahami situasi orang tua yang kerap menggunakan gawai untuk menenangkan anak, tetapi mengingatkan bahwa penggunaan teknologi tetap harus disertai batasan dan pendampingan.

“Saya tidak bisa bilang itu salah, tidak bisa bilang itu benar juga. Semua tergantung dari waktunya dan peruntukannya. Tapi itu adalah fakta bahwa kemajuan teknologi sudah masuk sampai setiap pintu rumah di Indonesia,” ujar Arumi.

Arumi juga mengingatkan dampak berlebihnya screen time pada anak. Menurutnya, anak-anak saat ini bukan hanya menghadapi risiko kesehatan fisik seperti postur tubuh dan motorik, tetapi juga risiko emosional, termasuk emosi yang tidak stabil dan kecenderungan tantrum. Ia menekankan pentingnya menjaga masa kecil anak-anak agar tidak dikorbankan oleh kemajuan teknologi.

 “Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak,” kata Arumi.

Sementara itu, Praktisi IT dan Cyber Security ICT Watch, Ian Keikai, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya digital parenting atau pengasuhan digital. Menurutnya, tantangan utama orang tua hari ini bukan hanya soal lamanya anak memegang gawai, tetapi juga perbedaan konten yang dikonsumsi anak dan orang tua akibat sistem algoritma.

Baca Juga :  22 Layanan Digital Masuk Risiko Tinggi bagi Anak, Ada YouTube hingga Telegram

Ian menjelaskan, pada masa lalu screen time anak relatif lebih mudah diawasi karena tontonan keluarga cenderung sama, seperti televisi atau radio. Namun, dalam ekosistem digital saat ini, setiap pengguna memiliki pengalaman yang berbeda karena konten disesuaikan dengan minat dan perilaku masing-masing.

“Kalau dulu tontonannya sama, nonton TVRI atau dengar RRI. Kalau sekarang, algoritma FYP yang ada di anak kita sama sekali berbeda dengan FYP yang ada di kita,” ujar Ian.

Kondisi tersebut, lanjut Ian, membuat pengawasan orang tua menjadi lebih menantang dibandingkan sebelumnya. Karena itu, orang tua perlu hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping yang memahami aktivitas digital anak dan mampu membangun komunikasi yang terbuka mengenai pengalaman mereka di dunia maya.

Melalui kegiatan “Bersama PP TUNAS: Bijak Digital, Anak Terlindungi”, Komdigi terus mendorong penguatan literasi digital, peningkatan tanggung jawab platform digital, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak Indonesia. (nov)