Animo Tinggi, BI Perpanjang Jadwal Tukar Uang

oleh -386 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Ilustrasi (Foto: dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Bank Indonesia (BI) mempercepat jadwal sekaligus menambah kuota pemesanan penukaran uang rupiah menjelang Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil merespons tingginya minat masyarakat dalam program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan penukaran tahap kedua untuk wilayah Jawa kini bisa dipesan lebih awal.

“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, pemesanan untuk luar Jawa tetap dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Layak Edar

BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Khusus layanan penukaran, disediakan Rp8,6 triliun dengan paket maksimal Rp5,3 juta per orang.

Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang melibatkan BI dan perbankan di seluruh Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.

Penukaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR di laman resmi pintar.bi.go.id. Berikut alurnya secara ringkas:

  1. Akses situs PINTAR dan masuk ke antrean (waiting room) jika ada.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran terdekat.
  4. Pilih jadwal dan jam kedatangan.
  5. Isi data diri (NIK, nama, nomor telepon, email).
  6. Tentukan nominal penukaran sesuai batas paket.
  7. Unduh dan simpan bukti pemesanan.
  8. Masyarakat wajib membawa bukti pemesanan dan KTP asli saat penukaran.

Dengan penambahan kuota dan percepatan jadwal ini, BI berharap kebutuhan uang baru masyarakat menjelang Lebaran dapat terpenuhi tanpa antrean panjang dan penumpukan di lokasi penukaran. (cit)

Baca Juga :  SPBU Swasta Boleh Impor BBM Lagi, ESDM Belum Rinci Angka