Seleksi Direksi KBS Disoal, Mantan Pengelola Lapor ke Ombudsman

oleh -1086 Dilihat
oleh
drh Liang Kaspe menunjukkan surat laporannya dari Ombudsman, Senin (28/7). (Foto: Frizal)

KILASJATIM.COM, Surabaya — Proses seleksi direksi Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) kembali menuai kritik. Mantan pengelola dan tokoh senior konservasi satwa, drh Liang Kaspe, secara resmi melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi direksi KBS ke Ombudsman Republik Indonesia pada Senin (28/7/2025).

Liang mempertanyakan keabsahan sejumlah nama yang kembali diajukan dalam seleksi ulang, padahal sebelumnya sudah tidak disetujui oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Kalau sebelumnya sudah tidak diterima, kenapa sekarang diajukan lagi? Ini tidak logis,” ujar Liang saat ditemui di kantor Ombudsman Jawa Timur.

Menurutnya, posisi Direktur Utama KBS telah kosong lebih dari dua tahun, sementara seleksi yang dilakukan tak kunjung menghasilkan pemimpin definitif. Ia juga menyoroti penggunaan dana publik dalam proses seleksi yang menurutnya harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Apakah panitia seleksi memaksakan kehendak? Ini bukan sekadar prosedur administratif, tapi soal tanggung jawab publik,” tambahnya.

Lebih jauh, Liang mengaitkan kekosongan kepemimpinan dengan persoalan manajerial di tubuh KBS, termasuk isu kelebihan populasi komodo yang dinilai tidak ditangani dengan strategi konservasi yang jelas.

“Populasi komodo di KBS sudah lebih dari 100 ekor. Tanpa kebijakan yang terukur, ini bisa menjadi bencana. Komodo itu masuk Apendiks I—sangat dilindungi. Kalau habitat tidak mendukung, bisa mati sia-sia atau cacat,” jelasnya.

Ia menyebutkan beberapa alternatif yang bisa ditempuh, seperti pelepasliaran atau program pertukaran dengan kebun binatang luar negeri. Namun menurutnya, hingga kini belum ada arah kebijakan yang jelas.

Liang juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Direktur Operasional dan Direktur Keuangan yang kini aktif, karena tidak adanya Direktur Utama sebagai pengambil keputusan tertinggi.

“Banyak keputusan penting tertunda. Tanpa Dirut, tata kelola jadi pincang,” ujarnya.

Baca Juga :  Audi Resmi Debut di Formula 1 2026 dengan Nama Audi Revolut F1 Team

Melalui laporan ke Ombudsman, Liang berharap ada dorongan untuk mengevaluasi proses seleksi secara menyeluruh, sekaligus memperbaiki tata kelola PDTS KBS agar lebih profesional, transparan, dan berpihak pada konservasi satwa. (FRI)