56 Tersangka Diamankan, Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Perjudian dalam Sebulan

oleh -1334 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya terkait pemberantasan perjudian. Dalam kurun waktu 29 Oktober hingga 25 November 2024, sebanyak 53 kasus perjudian berhasil diungkap, dengan 56 tersangka diamankan.

“Atas atensi Bapak Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jatim untuk memberantas perjudian, mulai 29 Oktober 2024 sampai dengan 25 November 2024, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajarannya berhasil mengungkap 53 kasus judi, dengan tersangka yang diamankan 54 orang kasus judi online dan dua orang lagi kasus judi konvensional,” jelas Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (25/11), di Mapolresta Sidoarjo.

Para tersangka mayoritas terlibat dalam perjudian online dengan modus menerima titipan nomor dan uang dari penombok, yang kemudian dimainkan melalui aplikasi judi online.

“Dari kegiatan tersebut, perputaran uang perjudian dapat diketahui, setiap tersangka rata-rata mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 500.000 dalam satu bulan,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.

Lebih lanjut, aktivitas perjudian ini telah berlangsung selama enam bulan terakhir dengan omset yang cukup mencengangkan. “Per orang mendapatkan omset kurang lebih Rp 12.000.000 per bulan. Jika dihitung dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang, maka omset mencapai Rp 672.000.000 per bulan,” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan barang bukti berupa 55 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 15.318.000.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 47 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya adalah penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Empat Tersangka Ditangkap, Polresta Sidoarjo Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk terus memberantas perjudian demi mendukung kebijakan pemerintah dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan bersih dari praktik ilegal. (tam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.