KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso meminta camat dan kepala desa berperan aktif mengawal transformasi Posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar yang lebih luas kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Bondowoso melalui Asisten I (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Solikin, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Bondowoso Tahun 2026, Senin (12/10/2026).
Transformasi Posyandu menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan pelayanan dasar yang selama ini identik dengan kesehatan ibu dan anak. Kini, Posyandu diarahkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga sosial.
Melalui perubahan tersebut, Posyandu diharapkan dapat membantu memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai kebutuhan dasar, mulai dari pendidikan, fasilitas lingkungan yang layak, hingga perlindungan sosial bagi warga lanjut usia dan kelompok rentan.
Dalam arahannya, Solikin menekankan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, terutama camat dan kepala desa yang berada paling dekat dengan masyarakat.
Keduanya diminta mengawal penataan dan keberlangsungan Posyandu di wilayah masing-masing. Dukungan pembinaan dari pemerintah kecamatan serta penguatan kelembagaan oleh pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
Pemkab Bondowoso ingin memastikan Posyandu tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi benar-benar aktif memberikan pelayanan dan hadir menjawab kebutuhan warga.
Selain itu, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi faktor penting. Setiap sektor diharapkan mampu menjalankan perannya secara terpadu agar persoalan masyarakat dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Dinas Kesehatan, sektor pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga Satpol PP perlu saling menguatkan dalam mewujudkan pelayanan dasar yang mudah dijangkau masyarakat.
Perhatian juga diberikan kepada kader Posyandu yang selama ini berinteraksi langsung dengan warga dan memahami kondisi di lingkungan RT maupun RW. Mereka dinilai memiliki peran strategis dalam mengenali kebutuhan serta persoalan masyarakat sejak dini.
Karena itu, peningkatan kapasitas kader, pembekalan, dan penguatan sistem pendataan perlu terus dilakukan. Dengan dukungan tersebut, laporan dari lapangan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh OPD terkait.
Melalui Rakorda ini, pemerintah daerah menekankan tiga langkah utama, yakni menyatukan komitmen, memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan menghilangkan ego sektoral, serta memastikan hasil koordinasi diwujudkan dalam program kerja yang terukur.
Keberhasilan transformasi Posyandu tidak semata-mata diukur dari banyaknya rapat yang diselenggarakan, tetapi dari kemudahan masyarakat mengakses pelayanan dasar, kecepatan penanganan persoalan, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Dengan penguatan koordinasi dan dukungan seluruh pihak, Posyandu diharapkan berkembang menjadi rumah bersama yang ramah, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan dasar secara lebih dekat bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso.(wan)
