KILASJATIM.COM, Surabaya – Jalur pendakian Gunung Argopuro di Kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang, Jawa Timur, ditutup mulai 7 September 2026. Penutupan dilakukan setelah kebakaran di bagian barat kawasan dilaporkan bergerak menuju Savana Cikasur.
Kepala BBKSDA Jawa Timur Nur Patria mengatakan penutupan dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus menjaga keselamatan pendaki.
“Kami menutup kunjungan untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan. Sudah ada kebakaran di atas,” kata Nur Patria, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, api terlihat di wilayah barat Gunung Argopuro dan bergerak ke arah Savana Cikasur. Petugas kini masih melakukan pemadaman di lokasi.
Upaya pemadaman terkendala medan yang curam. Petugas pun harus berhati-hati saat melakukan penanganan di kawasan tersebut.
“Api mulai terlihat di wilayah barat dan bergerak ke Savana Cikasur,” ujarnya.
BBKSDA Jatim belum menentukan kapan jalur pendakian akan dibuka kembali. Penutupan berlaku hingga kondisi kawasan dinyatakan aman.
Penutupan tersebut tertuang dalam surat BBKSDA Jatim Nomor PG.2266/K.2-BIDTEK/KSA-04.01/9/2026.
Cara Refund Tiket Pendakian Argopuro
Pendaki yang sudah memesan tiket sebelum penutupan dapat mengajukan pengembalian dana secara online melalui laman resmi refund BBKSDA Jatim.
Caranya, pendaki mengakses https://pnbp.bbksdajawatimur.id/refund, kemudian mengikuti petunjuk pengembalian tiket yang tersedia di laman tersebut.
BBKSDA Jatim menyatakan layanan refund disediakan bagi pendaki yang terdampak penutupan jalur.
Dengan kebakaran yang masih ditangani dan belum adanya batas waktu pembukaan kembali, pendakian Gunung Argopuro untuk sementara dihentikan hingga kawasan benar-benar aman. (cit)
