Penutupan 8 Bandara Imbas Abu Anak Krakatau Diperpanjang hingga Pukul 09.00

oleh -115 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Foto: dok Kemenhub

KILASJATIM.COM, Jakarta – Penutupan delapan bandara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) diperpanjang hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB. Pemerintah belum memastikan kapan bandara-bandara tersebut bisa kembali beroperasi karena kondisi cuaca masih dinamis.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan keputusan membuka kembali bandara akan dilakukan setelah kondisi penerbangan dipastikan aman berdasarkan pemantauan terbaru.

“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG,” kata Dudy dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).

Dudy menjelaskan perubahan arah angin di berbagai lapisan ketinggian menjadi salah satu pertimbangan. Kondisi tersebut membuat sebaran abu vulkanik sulit dipastikan dan masih berpotensi berubah.

“Belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis. Setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah,” ujarnya.

Untuk Bandara Soekarno-Hatta, penutupan berlaku berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 hingga pukul 08.59 WIB. Penutupan juga berlaku di tujuh bandara lainnya, yakni:

Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
Bandara Radin Inten II, Lampung
Bandara Husein Sastranegara, Bandung
Bandara Budiarto, Curug, Tangerang
Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan
Bandara Taufik Kiemas, Pesisir Barat, Lampung
Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumatera Selatan

Kementerian Perhubungan terus memantau penyebaran abu vulkanik dengan melakukan paper test setiap 30 menit di seluruh bandara. Pengujian itu dilakukan untuk mengetahui apakah sebaran abu semakin meluas atau justru berkurang.

Jika kondisi membaik dan bandara kembali dibuka, pesawat yang akan digunakan tidak langsung diizinkan terbang. Maskapai harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada abu vulkanik yang masuk dan mengganggu mesin pesawat.

Dudy mengatakan maskapai telah menyiapkan prosedur apabila pesawat harus menginap selama penutupan bandara.

Baca Juga :  Libur Sekolah, Orang Tua Diminta Awasi Gadget dan Jam Malam Anak

“Kalau misalnya bandara sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah keselamatan sebelum penerbangan kembali dilayani. Dengan kondisi cuaca dan arah angin yang masih berubah cepat, pemerintah belum menetapkan waktu pasti seluruh bandara terdampak dapat beroperasi normal. (cit)