Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 19.837 Warga Terdampak Kekeringan di Pasuruan

oleh -349 Dilihat

KILASJATIM.COM, Pasuruan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun langsung memastikan kebutuhan air bersih masyarakat terdampak kekeringan di Kabupaten Pasuruan terpenuhi.

Pemprov Jatim menyalurkan bantuan berupa 45 unit tandon dan 500 jeriken untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi 19.837 jiwa atau 6.556 keluarga di empat kecamatan terdampak.

Penyaluran bantuan dilakukan Khofifah di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

“Bantuan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Pasuruan 45 unit tandon dengan kapasitas 1.200 liter dan 500 unit jeriken berkapasitas 15 liter,” kata Khofifah dikutip pada rilisya, Senin, 7/9/2026.

Empat kecamatan yang menjadi sasaran penanganan Pemprov Jatim yakni Lumbang, Winongan, Pasrepan, dan Kejayan.

Lumbang menjadi wilayah dengan jumlah warga terdampak paling banyak, yakni 8.966 jiwa atau 2.923 keluarga. Kemudian Pasrepan sebanyak 7.675 jiwa atau 2.603 keluarga, Winongan 1.443 jiwa atau 481 keluarga, serta Kejayan 1.743 jiwa atau 549 keluarga.

Khusus di Lumbang, penanganan juga diperkuat melalui distribusi air bersih oleh BPBD Kabupaten Pasuruan. Bantuan itu meliputi armada berkapasitas 6.000 liter, tiga tandon berkapasitas 1.200 liter, 50 jeriken berkapasitas 15 liter, serta tiga truk tangki dengan kapasitas masing-masing 6.000 liter.

Khofifah mengatakan penanganan kekeringan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten. Menurut dia, dukungan provinsi diperlukan untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Selain bantuan air bersih dan sarana penampungan, Pemprov Jatim juga menyalurkan sembako di sejumlah titik terdampak untuk meringankan beban masyarakat.

Hingga 5 September 2026, sebanyak 20 kabupaten di Jawa Timur telah melaksanakan dropping air bersih. Penanganan tersebut dilakukan dalam kerangka status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga :  Resmikan Gedung Baru BKD Jatim, Ini Harapan Gubernur Khofifah

Status siaga darurat itu ditetapkan Pemprov Jatim melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 pada 26 Mei 2026 dan berlaku selama 133 hari untuk 38 kabupaten/kota.

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim juga menyiapkan langkah lain untuk mengurangi dampak kekeringan, salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Menurutnya, OMC akan dilakukan apabila terdapat awan yang berpotensi menghasilkan hujan dan bergerak memasuki wilayah daratan.

“Kami standby karena sangat mungkin di atas tanggal 6 September ada awan yang bergerak ke daratan untuk melakukan OMC dan berpotensi menjadi hujan,” ujar Khofifah.

Ia juga mengajak masyarakat dan tokoh agama di Pasuruan memperkuat ikhtiar melalui doa bersama agar hujan segera turun dan tekanan akibat kekeringan dapat berkurang.(Den/Fri)