Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah 118 Kali, Khofifah: Jaga Daya Beli Masyarakat

oleh -75 Dilihat

KILASJATIM.COM, Blitar – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus melakukan intervensi harga pangan untuk menjaga daya beli masyarakat. Hingga awal September 2026, kegiatan Pasar Murah telah digelar sebanyak 118 kali di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung pelaksanaan Pasar Murah di Lapangan Brubuh, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Kegiatan tersebut disambut antusias masyarakat karena menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga pasar.

“Pasar Murah ini bukan sekadar operasi harga. Yang ingin kita jaga adalah daya beli masyarakat,” kata Khofifah pada Sabtu kemaren, 5/9/2026.

Menurut Khofifah, daya beli masyarakat yang terjaga akan memberikan ruang bagi keluarga untuk memenuhi kebutuhan lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga.

Karena itu, intervensi pangan tidak hanya dilakukan ketika terjadi kenaikan harga. Pemprov Jatim juga berupaya memastikan pasokan tersedia dan distribusi berjalan lancar.

“Pemerintah harus hadir untuk memastikan pasokan tersedia, distribusi berjalan dan harga tetap terjangkau,” ujarnya.

Khofifah mengatakan, bahan pangan dalam Pasar Murah dapat dijual dengan harga lebih rendah karena memperoleh subsidi dari Pemprov Jatim. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah.

Di Pasar Murah Blitar, beras premium dijual Rp 14.000 per kilogram, beras medium SPHP Rp 11.000 per kilogram, minyak goreng Rp 13.000 per liter, gula pasir Rp 14.000 per kilogram, dan tepung terigu Rp 10.000 per kilogram.

Selain itu, tersedia telur ayam ras Rp 20.000 per kemasan, bawang putih dan bawang merah masing-masing Rp 6.000 per 250 gram, cabai Rp 5.000 per 200 gram, serta daging ayam ras Rp 32.000 per kemasan.

Baca Juga :  KONI Jatim Gandeng RS Ubaya, Edukasi Pelatih Puslatda Penanganan Cedera Atlet

Khofifah menegaskan, pelaksanaan Pasar Murah dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berdiri sendiri. Program tersebut menjadi bagian dari sinergi Pemprov Jatim dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Yang kita lakukan sebenarnya substitusi dari apa yang telah dilakukan oleh bupati dan wali kota, jadi saling komplementaritas,” tuturnya.

Selain menjaga keterjangkauan pangan, Pasar Murah juga dimanfaatkan sebagai ruang pemberdayaan UMKM lokal. Produk UMKM daerah diberikan kesempatan untuk dipasarkan kepada masyarakat.

Dengan demikian, menurut Khofifah, kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Jadi ada dua sisi yang kita dorong secara bersamaan, yaitu daya beli masyarakat tetap terjaga dan pelaku UMKM semakin berdaya,” pungkasnya.(Den/Fri)