Pemkab Bondowoso Siapkan 2.000 Drum Aspal untuk Percepat Perbaikan Jalan Desa

oleh -200 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Keluhan masyarakat soal jalan rusak di berbagai pelosok Bondowoso mendorong pemerintah daerah mencari cara agar perbaikannya tidak terus menunggu giliran program APBD.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD menyiapkan pengadaan sekitar 2.000 drum aspal yang nantinya akan dihibahkan kepada pemerintah desa. Skema ini diharapkan mampu mempercepat penanganan jalan desa yang selama ini belum tersentuh program perbaikan pemerintah daerah.

Rencana tersebut menjadi bagian dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam penyusunan perubahan anggaran 2026.

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengatakan persoalan jalan masih menjadi salah satu keluhan paling dominan yang disampaikan masyarakat. Hampir di setiap kecamatan, bahkan desa, kondisi infrastruktur jalan menjadi perhatian warga.

“Visi misi dan suara masyarakat, harapan masyarakat bagaimana jalan itu segera dituntaskan. Hampir semua kecamatan, hampir semua desa, persoalan jalan itu menjadi keluhan masyarakat,” kata Ahmad Dhafir, Rabu (2/9/2026).

Keinginan masyarakat tersebut, menurutnya, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah perlu mencari pola lain agar penanganan jalan tetap bisa berjalan.

Meski begitu, perbaikan jalan melalui program pemerintah daerah tetap dialokasikan. Dalam perubahan anggaran 2026, sekitar Rp35 miliar disiapkan untuk perbaikan dan pengaspalan, ditambah dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Selain hibah aspal, perbaikan dan pengaspalan tetap berjalan seperti biasa, dengan menganggarkan Rp35 miliar di perubahan anggaran 2026 dan juga anggaran bantuan pusat,” ungkapnya.

Sementara untuk jalan-jalan desa yang belum masuk dalam penanganan APBD, skema hibah aspal menjadi salah satu pilihan. Dari sekitar 2.000 drum yang disiapkan, jika setiap desa mendapat 50 drum, maka secara hitungan dapat menjangkau sekitar 40 desa.

Baca Juga :  Semarak Lomba PBB Pelajar di Bondowoso, 180 Regu Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan

“Bayangkan kalau 2.000 drum aspal itu per desa 50 drum, berarti ada 40 desa yang akan mendapatkan. Tahun 2027 kita anggarkan lagi,” ujarnya.

Namun, hibah aspal tersebut bukan berarti seluruh kebutuhan pengerjaan ditanggung Pemkab. Pemerintah desa tetap harus menyiapkan anggaran untuk material pendukung, upah pekerja dan kebutuhan lainnya melalui APBDes atau Dana Desa sesuai ketentuan.

Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso nantinya memberikan dukungan berupa aspal dan alat berat. Pendampingan teknis juga dilakukan agar pengerjaan berjalan sesuai aturan.

Ahmad Dhafir menegaskan, masyarakat tidak boleh dibebani biaya melalui pungutan maupun swadaya.

“Jangan ada swadaya masyarakat. Jangan ada yang minta sumbangan kepada masyarakat. Aspal dari Pemda, biaya upah kerja dan material menjadi beban APBDes,” tegasnya.

Usulan Desa Mulai Masuk

Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, mengungkapkan bahwa usulan perbaikan jalan desa yang masuk ke pemerintah daerah saat ini sudah cukup banyak. Bahkan, sejumlah desa mulai mengajukan usulan setelah melihat adanya desa lain yang sebelumnya memperoleh bantuan aspal.

Namun, tidak semua usulan bisa langsung mendapatkan bantuan. BSBK bersama DPMD dan bagian hukum akan melakukan verifikasi serta pemetaan kondisi jalan terlebih dahulu.

“Tidak ujug-ujug jalan desa rusak bisa mengusulkan. Kami verifikasi dulu. Nanti ada BSBK, DPMD, kemudian bagian hukum yang dilibatkan untuk memastikan semuanya sesuai regulasi,” ujar Ansori.

Ia menjelaskan, mekanisme hibah juga masih harus diperkuat dari sisi regulasi. Pemerintah daerah akan memastikan proses pengadaan hingga pemberian aspal kepada desa memiliki dasar hukum yang jelas.

Besaran bantuan pun nantinya tidak otomatis sama untuk setiap desa. Kondisi kerusakan dan kebutuhan di lapangan akan menjadi dasar penentuan jumlah aspal yang diberikan.

Baca Juga :  Desa Cindogo Gelar Sema'an Al-Quran dan Pengajian Umum untuk Selametan Desa

“BSBK bersama DPMD akan melakukan pemetaan dan menentukan skala prioritas, mulai dari prioritas hingga sangat prioritas,” pungkasnya.

Dengan skema ini, pemerintah berharap penanganan jalan desa tidak hanya bergantung pada proyek kabupaten. Desa yang masuk skala prioritas diharapkan bisa bergerak lebih cepat, dengan dukungan aspal, alat berat dan pendampingan dari pemerintah daerah.(wan)