KILASJATIM.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai membenahi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi difokuskan pada penataan ulang data penerima manfaat dan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar program lebih tepat sasaran dan efisien.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah memverifikasi jumlah penerima manfaat. Evaluasi ini juga menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7) malam.
“Kami memastikan dulu apakah data penerima yang ada sudah benar. Setelah itu baru ditentukan daerah dan kelompok yang harus diprioritaskan,” kata Agustina dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (21/7/2026).
Hasil penataan penerima manfaat nantinya akan menjadi dasar penyusunan ulang skema insentif bagi SPPG. Menurut Agustina, besaran insentif perlu disesuaikan dengan beban pelayanan masing-masing dapur, sehingga tidak lagi disamaratakan.
“Ke depan kami ingin membuat skema insentif yang lebih adil sesuai jumlah penerima manfaat yang dilayani,” ujarnya.
Selain itu, BGN juga menyiapkan pembenahan tata kelola keuangan melalui sistem digital. Langkah ini diharapkan membuat proses pertanggungjawaban anggaran lebih transparan dan tidak lagi bergantung pada mekanisme manual.
Agustina mengatakan evaluasi terhadap data penerima dan skema insentif diperkirakan rampung dalam satu bulan ke depan. Penataan tersebut diperkirakan turut berdampak pada kebutuhan anggaran program MBG.
Meski begitu, BGN belum mengungkap besaran efisiensi anggaran yang akan dihasilkan karena proses evaluasi masih berjalan. Yang pasti, menurut Agustina, kebutuhan anggaran dipastikan lebih rendah dibandingkan perhitungan sebelumnya.
BGN juga memastikan tata kelola baru yang disusun tidak akan mengulang mekanisme lama yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. (cit)
