Kemnaker Selidiki Rumor PHK Massal di TikTok dan Tokopedia, Tunggu Laporan Resmi

oleh -483 Dilihat

KILASJATIM.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyelidiki informasi yang beredar mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan teknologi TikTok dan Tokopedia. Hingga kini, pemerintah menegaskan belum menerima laporan resmi dari manajemen kedua perusahaan terkait isu tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan pihaknya telah menerjunkan Tim Mediator Hubungan Industrial untuk melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi secara langsung.

Menurut Faried, informasi yang beredar saat ini masih sebatas rumor sehingga perlu diverifikasi sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

“Status informasi yang beredar saat ini masih dikategorikan sebagai rumor yang memerlukan konfirmasi langsung dan validasi formal dari pihak manajemen perusahaan,” ujar Faried, dikutip Minggu (5/7/2026).

Kemnaker menargetkan dapat memperoleh penjelasan resmi dari pihak Tokopedia pada awal pekan ini. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses yang berkaitan dengan hubungan industrial berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah juga ingin memastikan apabila terdapat kebijakan restrukturisasi perusahaan, pelaksanaannya tetap mengedepankan perlindungan hak-hak pekerja serta mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Faried menambahkan, belum adanya laporan tertulis dari perusahaan menjadi tantangan dalam memetakan kondisi sebenarnya. Karena itu, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memperoleh data yang akurat dan komprehensif.

Selain melakukan pengawasan, Kemnaker menyatakan siap memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pekerja apabila memang diperlukan untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, juga menyatakan akan ikut mengawal proses penelusuran informasi tersebut.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak. Menurutnya, seluruh fakta harus dikumpulkan secara objektif agar kebijakan yang diambil tepat dan tidak merugikan pekerja maupun dunia usaha.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dukung Kemnaker Atur Pelindungan Ojek Online

“Pemerintah harus mendengar kedua belah pihak agar memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil langkah,” kata Said Iqbal.

Sebagai tindak lanjut, Said Iqbal berencana menggelar pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja maupun manajemen perusahaan untuk memperoleh penjelasan secara langsung. Dialog tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi yang sebenarnya sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial di sektor ekonomi digital.

Pemerintah menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu tersebut mengingat TikTok dan Tokopedia merupakan bagian dari ekosistem digital nasional yang mempekerjakan ribuan tenaga kerja. Hasil investigasi Kemnaker nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya. (SRV)

No More Posts Available.

No more pages to load.