KILASJATIM.COM – Bupati Sidoarjo Subandi bersama Wakil Bupati Mimik Idayana resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 80 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (2/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi awal masa pengabdian para kepala desa untuk memimpin pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing selama masa jabatan delapan tahun.
Acara pelantikan dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa seluruh kepala desa yang telah dilantik harus mengakhiri perbedaan politik yang muncul selama proses Pilkades. Menurutnya, setelah resmi menjabat, kepala desa berkewajiban melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
“Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik,” kata Subandi.
Ia juga meminta para kepala desa segera merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk para mantan pesaing dalam Pilkades beserta para pendukungnya. Menurutnya, masa jabatan selama delapan tahun harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan desa, bukan mempertahankan konflik politik yang dapat menghambat kemajuan.
“Setelah kembali ke desa masing-masing, saya berharap seluruh calon yang kemarin berkompetisi bisa dirangkul. Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah kawan. Gunakan waktu itu untuk membangun desa,” ujarnya.
Subandi mengungkapkan, dari 80 kepala desa yang dilantik, sebanyak 17 orang merupakan petahana, sedangkan mayoritas lainnya merupakan kepala desa baru. Karena itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat segera memberikan pembekalan mengenai tugas, kewenangan, tata kelola pemerintahan, serta regulasi desa.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan menjadi bekal penting agar para kepala desa mampu menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi. Berikan pembekalan sejak awal agar para kepala desa memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan aturan yang harus dijalankan. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Subandi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 sehingga berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Ia menegaskan bahwa apabila masih terdapat pihak yang menempuh jalur hukum terkait hasil Pilkades, hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun demikian, proses hukum tersebut tidak menghalangi pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Subandi pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo untuk kembali bersatu pasca-Pilkades dan bersama-sama mendukung para kepala desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Perbedaan pilihan telah selesai. Kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu, bergotong royong, dan berkolaborasi membangun desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (NLI)




