Empat Peserta Demo Grahadi Jadi Tersangka, 14 Orang Dipulangkan

oleh -210 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Selain menetapkan 4 orang tersangka perusakan dalam demo yang berujung perusakan Gedung Grahadi. Polisi juga mengungkapkna, 6 pendemo positif Sabu dan ditangani lebih lanjut. (Foto: Ist)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kericuhan saat aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6/2026). Keempatnya diduga terlibat dalam perusakan fasilitas dan penyerangan terhadap petugas.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, polisi sebelumnya mengamankan 24 orang usai aksi demonstrasi tersebut. Seluruhnya kemudian menjalani pemeriksaan dan pendalaman, termasuk analisis terhadap data di telepon seluler yang disita.

“Dari 24 orang yang kami amankan, dilakukan pendalaman, termasuk analisis alat komunikasi. Prosesnya masih berjalan,” kata Luthfie dalam keterangannya yang dikutip, Senin (29/6/2026).

Hasil penyelidikan sementara, 14 orang dipulangkan karena penyidik belum menemukan bukti yang memenuhi unsur pidana. Meski demikian, pemeriksaan terhadap data komunikasi mereka masih terus dilakukan.

“Sementara kami pulangkan karena pembuktiannya masih menunggu hasil analisis alat komunikasi dan belum ditemukan unsur pidana yang dapat dikenakan,” ujarnya.

Sementara itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perusakan fasilitas dan menyerang petugas saat pengamanan berlangsung. Keempatnya kini ditahan dan dijerat pasal dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Luthfie menjelaskan, sebelum situasi memanas, aparat telah mengimbau massa untuk membubarkan diri setelah waktu aksi yang disepakati berakhir. Namun, menurutnya, situasi berubah ketika muncul aksi provokasi yang berujung bentrokan.

Ia menyebut polisi menerima serangan berupa lemparan bom molotov, petasan, dan batu. Selain itu, sejumlah pengendara motor yang datang sambil menggeber mesin disebut turut memperkeruh situasi hingga massa menjadi semakin destruktif.

Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru seiring hasil pemeriksaan barang bukti maupun analisis alat komunikasi para peserta aksi.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.