KILASJATIM.COM, Jakarta – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar forum diskusi bertajuk Mahkamah Intelektual di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (22/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 DKI Jakarta. Forum yang dikemas dalam bentuk pembedahan buku itu membahas karya terbaru Adhie M. Massardi berjudul Peradaban Not Just Civilization.
Tidak sekadar mengulas isi buku, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menguji dan memperdebatkan gagasan-gagasan yang ditawarkan Adhie, yang dikenal luas sebagai mantan juru bicara Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Acara dibuka oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dan dipandu wartawan senior Hersubeno Arief. Tiga tokoh nasional hadir sebagai pembahas, yakni Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-Indonesia) Prof. Yudi Latif, serta budayawan Mohammad Sobari yang juga pernah memimpin LKBN Antara.
Sejumlah tokoh nasional turut menghadiri forum tersebut, di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, peneliti senior BRIN Prof. Siti Zuhro, hingga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Dalam pengantarnya, Adhie menjelaskan bahwa buku tersebut lahir dari refleksi dan kontemplasinya mengenai arah pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Saya menulis deskripsi soal peradaban untuk dasar bagaimana menjadikan manusia emas Indonesia. Saya kontemplasikan bahan-bahannya dan akhirnya menjadi buku ini,” ujarnya.
Menurut Adhie, gagasan penulisan buku tersebut berawal dari diskusi bersama Yosef Sampurna Nggarang, yang kini menjabat Staf Khusus Menteri HAM, terkait substansi Indonesia Emas 2045. Saat ini, Adhie juga membantu Menteri HAM Natalius Pigai sebagai tenaga ahli bidang kebudayaan.
Ia menilai Indonesia memerlukan fondasi peradaban yang mampu melahirkan generasi unggul, tidak hanya dari sisi intelektual tetapi juga moral dan kemanusiaan.
“Bangsa ini belum pernah benar-benar melahirkan manusia yang berhati emas dan memiliki kemuliaan emas, terutama para pemimpinnya,” katanya.
Adhie juga menyinggung pentingnya penghormatan terhadap hak-hak warga negara dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, kualitas sebuah bangsa dapat diukur dari cara negara memperlakukan rakyatnya, termasuk mereka yang memiliki pandangan berbeda.
Ia mencontohkan polemik penanganan terhadap sejumlah tokoh publik yang menyampaikan kritik sebagai refleksi perlunya membangun budaya penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.
“Kalau bangsa ini menghormati warga negaranya, maka dunia internasional juga akan menghormati kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adhie mengungkapkan bahwa bukunya sempat menuai pertanyaan dari pihak penerbit karena minim referensi tekstual. Namun, ia menegaskan bahwa karya tersebut lebih banyak lahir dari proses kontemplasi terhadap realitas sosial dan politik yang berkembang di Indonesia.
“Menurut saya, di republik ini masih banyak orang berpikir hanya berdasarkan referensi, bukan hasil perenungan dan kontemplasi,” tegasnya.
Adhie juga mengaitkan konsep peradaban dengan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, AI merupakan produk kebudayaan dan peradaban yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
“Kebudayaan adalah produk untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Semua produk peradaban, termasuk AI, pada dasarnya harus diarahkan untuk tujuan tersebut,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa manusia harus tetap menjadi subjek utama dalam perkembangan teknologi, bukan sebaliknya menjadi pihak yang dikendalikan oleh teknologi yang diciptakannya sendiri.
Lebih jauh, Adhie menegaskan bahwa berbagai persoalan kebangsaan harus dibicarakan secara terbuka melalui ruang dialog yang sehat dan beradab. Dari sinilah, menurutnya, akan lahir kebudayaan baru yang mampu membentuk peradaban Indonesia yang lebih maju.
Karena itu, ia mengusulkan konsep Mahkamah Intelektual sebagai ruang publik untuk memperdebatkan gagasan dan pemikiran secara terbuka.
“Hari ini kita memulai peradaban baru dengan keterbukaan, dengan mulai mempertengkarkan gagasan-gagasan. Karena itu saya mengajukan gagasan Mahkamah Intelektual,” ungkapnya.
Menurut Adhie, tidak boleh ada gagasan yang dibungkam atau dikubur oleh kekuasaan. Sebaliknya, setiap ide yang berpotensi menjadi kebijakan publik juga harus mendapatkan ruang untuk diuji dan diperdebatkan secara luas oleh masyarakat.
“Tidak boleh ada gagasan yang dikubur tanpa suara oleh kekuasaan. Tapi juga tidak boleh ada gagasan yang tidak dibicarakan dan diperdebatkan oleh publik, terutama jika akan menjadi kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(pur)




